MAKASSARTIME.COM— Anggota DPRD Kota Makassar sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim, mendukung penuh rencana Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk mengganti ketua RT dan RW yang dinilai tidak aktif menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Meski demikian, Andi Hadi menilai pemerintah kota perlu terlebih dahulu menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) RT dan RW agar menjadi pedoman kerja di lapangan.
“Saya mendukung 100 persen pernyataan Pak Wali Kota terkait pergantian RT dan RW yang tidak aktif. Namun, dengan catatan harus ada juklak yang baku dari pemerintah melalui BPM agar RT dan RW mengetahui secara jelas tugas dan fungsi mereka di masyarakat,” kata Andi Hadi, Rabu 10/6/2026
Menurutnya, keberadaan juklak tersebut penting untuk menghindari tumpang tindih tugas antara RT dan RW sekaligus menjadi dasar dalam melakukan evaluasi kinerja.
“Harus ada kejelasan mengenai apa saja yang menjadi pokok-pokok pekerjaan RT dan RW. Jangan sampai pekerjaan yang seharusnya dilakukan RT justru dikerjakan RW, atau sebaliknya,” ujar ketua DPD PKS Kota Makassar tersebut
Andi Hadi menjelaskan, karena tunjangan RT dan RW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka sudah sepatutnya terdapat mekanisme pertanggungjawaban yang dapat mengukur kinerja mereka.
“Penggajian RT dan RW menggunakan APBD. Artinya, harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan alat ukur untuk menilai kinerja mereka. Karena itu saya mendukung pergantian RT dan RW yang tidak aktif atau yang tidak mendukung program-program Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.
Ia menilai keberhasilan berbagai program pemerintah sangat bergantung pada dukungan RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat masyarakat.
“Bagaimana program pemerintah bisa berjalan dengan baik kalau tidak mendapat dukungan dari RT dan RW di bawah. Karena itu harus ada instrumen atau tools yang digunakan untuk mengukur kinerja mereka,” katanya.
Baca Juga:
EWAKO FEST 2026 Buka Akses Permodalan dan Pendampingan bagi UMKM
Ranperda Perhubungan Disahkan, Appi: Sistem Transportasi Makassar Lebih Modern dan Terintegrasi
Kinerja Sekwan DPRD Makassar Tuai Apresiasi, Pasruddin Rusli: Luar Biasa
Lebih lanjut, Andi Hadi menyarankan agar juklak yang disusun pemerintah memuat indikator-indikator kerja yang konkret dan terukur, termasuk dukungan terhadap program prioritas Pemkot Makassar.
Misalnya, kata dia, dalam persoalan pengelolaan sampah, RT dan RW harus memiliki peran aktif mengedukasi masyarakat terkait pemilahan sampah dari rumah tangga.
“Misalnya terkait persampahan. Dalam juklak itu bisa dimunculkan indikator apakah RT sudah mengomunikasikan kepada warganya mengenai pemilahan sampah. Dengan begitu, program pemerintah kota terkait persampahan bisa berjalan seiring dengan peran RT dan RW di lapangan,” jelasnya.
Terkait mekanisme evaluasi, Andi Hadi mengusulkan agar pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala setiap tiga bulan.
Baca Juga:
Pemkot Makassar Perkuat Konektivitas Kepulauan, Pete-pete Laut Resmi Beroperasi Besok
Appi Terima Kunjungan Delegasi Uni Eropa, Bidik Makassar Jadi Pusat Investasi Indonesia Timur
Anggota DPRD Makassar, Aswar Rasmin Minta Pemkot Sigap Hadapi Dampak Kenaikan Pertamax
“Kalau menurut saya, evaluasi bisa dilakukan setiap tiga bulan. Pemerintah perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap RT dan RW terkait pelaksanaan program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Meski mendukung evaluasi tegas, Andi Hadi menilai pemberhentian RT dan RW sebaiknya dilakukan secara bertahap melalui mekanisme peringatan terlebih dahulu.
“Jangan langsung dicopot. Harus ada SP1, SP2, hingga SP3. Kalau sampai peringatan ketiga tetap tidak diindahkan, ya dicopot saja,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau sudah diberikan tunjangan dari APBD tetapi tidak bekerja maksimal di lapangan, tentu itu merugikan masyarakat. Jadi memang perlu ada evaluasi yang tegas dan terukur,” tutup Andi Hadi.(*)






