MAKASSARTIME.COM– Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan diamankan Kejaksaan Agung bersamaan dengan penggeledahan Kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi. Dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga disebut turut diamankan.
Kasus yang mengejutkan publik ini mencuat usai ketiganya dicopot Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers yang digelar Setneg pada Selasa, 2 Juni 2026 malam.
Rencananya, Kejagung akan merilis detail kasus tersebut pada sore hari bersamaan dengan penggeledahan kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri mengatakan, detail kasus terkait ketiganya akan dirilis resmi Kejagung pada sore ini. Jefri juga akan mengekspos kronologi detail dan kasus apa yang menjerat ketiga mantan petinggi BGN itu.
“Nanti secara resmi dirilis sore. Termasuk soal penjemputan,” kata Jefri kepada wartawan.
Untuk diketahui, Kejagung telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2026 pagi.
Hingga saat ini, Kantor yang terletak di Jalan Kebon Sirih itu masih digeledah oleh penyidik Jampidsus dengan pengawalan ketat aparat TNI. Karyawan BGN juga tak diperkenankan masuk kantor selama penggeledahan berlangsung.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Sementara dua Wakil Kepala BGN juga ikut dicopot, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
“Dalam menjalankan tugas keseharian bapak Presiden tentu terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional,” kata Mensesneg, Prasetyo Hadi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 malam.
Baca Juga:
Akses Jalan Diserahkan PIP, Proyek Pengembangan Stadion Untia Berlanjut
Formula 459: Jalan Makassar Menuju Kedaulatan Pangan dan Peradaban Hijau
Respon Aduan Warga, Pemkot Makassar Kerahkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya






