MAKASSARTIME.COM– Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Ari Ashari Ilham, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang melantik dan mendefinitifkan 369 kepala sekolah tingkat SD dan SMP setelah jabatan tersebut selama bertahun-tahun banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Menurut Ari, pelantikan kepala sekolah definitif menjadi bukti keseriusan Wali Kota Makassar dalam membenahi sektor pendidikan dan memperkuat tata kelola sekolah di Kota Daeng.
“Kita bisa melihat bahwa Wali Kota saat ini memang fokus untuk memperbaiki pendidikan di Makassar. Selama ini jabatan kepala sekolah terlalu lama diisi oleh Plt yang terus berganti. Istilahnya ini sudah berlumut. Dengan pelantikan ini, ada kepastian kepemimpinan di sekolah sehingga pembenahan pendidikan bisa berjalan lebih optimal,” kata Ari. Selasa 23/6/2026
Ia berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat melanjutkan berbagai program positif yang telah berjalan sekaligus meninggalkan praktik-praktik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
“Kami dari Komisi D menitipkan pesan agar seluruh kepala sekolah mempertahankan hal-hal baik yang sudah dilakukan sebelumnya. Sebaliknya, praktik-praktik yang tidak baik harus ditinggalkan demi kemajuan pendidikan di Makassar,” ujar Politis NasDem tersebut
Ari menyoroti persoalan pungutan liar yang kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama pada momentum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menurutnya, kepala sekolah harus memastikan sekolah dikelola secara profesional dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Selama ini yang paling sering dikeluhkan masyarakat adalah dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Bahkan ada anggapan bahwa lingkungan sekolah dijadikan sumber keuntungan bagi oknum tertentu. Hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” tegasnya.
Ia mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik dan mengingatkan agar amanah yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Mereka adalah orang-orang terpilih yang diberikan kepercayaan untuk memperbaiki wajah pendidikan di Makassar. Karena itu, amanah tersebut harus dijaga dengan baik,” katanya.
Baca Juga:
Memilah di Dapur, Mencampur di Truk
Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri? Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis
Tiga Partai Non-Parlemen Siap Edukasi Masyarakat Soal Penataan PKL
Terkait pelantikan yang berlangsung di tengah proses SPMB, Ari memastikan pergantian kepala sekolah tidak akan mengganggu jalannya penerimaan peserta didik baru. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar kepada Komisi D DPRD Makassar.
“Kami sudah mempertanyakan hal itu kepada Dinas Pendidikan. Penjelasannya, proses SPMB tidak akan terganggu karena operator sekolah sudah mendapatkan pelatihan dan sistem penerimaan berjalan melalui aplikasi yang telah disiapkan,” ungkap Politisi Partai NasDem tersebut.
Menurut dia, kepala sekolah tidak terlibat secara langsung dalam operasional sistem penerimaan siswa baru sehingga pergantian pejabat tidak memengaruhi proses yang sedang berlangsung.
Ari bahkan menilai pergantian kepala sekolah di tengah tahapan SPMB justru dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan dan menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang selama ini muncul.
Baca Juga:
Mayoritas DPD II Tetap Solid ke Appi, Diskresi IAS Dinilai Tak Berpengaruh
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan
Usai Penertiban, Pemkot Makassar Benahi Trotoar Jalan Tinumbu
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap arahan Wali Kota Makassar yang menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kami sepakat dengan sikap Pak Wali Kota. Seluruh proses penerimaan harus berjalan sesuai aturan. Jangan sampai hak anak-anak yang memenuhi syarat justru diambil oleh pihak lain karena adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Meski hingga kini belum menerima laporan resmi terkait pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, Komisi D DPRD Makassar memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh tahapan selesai.
“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Namun biasanya laporan muncul pada tahapan akhir, terutama jalur afirmasi. Komisi D akan mengawal penuh pelaksanaan SPMB dan siap menindaklanjuti setiap aduan masyarakat apabila ditemukan pelanggaran,” pungkas Ari.








