MAKASSARTIME.COM — Pemerintah Kota Makassar memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP mulai Sabtu, 12 September 2026. Kebijakan sementara ini diambil sebagai langkah taktis untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kondisi antrean BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan berdampak terhadap mobilitas masyarakat.
“Saya sudah instruksikan Ibu Kadis Pendidikan mengeluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring. Berlaku mulai besok,” ujar Appi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Appi, kebijakan itu juga menindaklanjuti aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya orang tua murid yang terdampak kondisi antrean BBM.
“Langkah ini bagian dari respons Pemkot Makassar terhadap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya para orang tua murid yang turut merasakan dampak dari kondisi antrean BBM,” katanya.
Appi menjelaskan, pembelajaran daring diharapkan dapat mengurangi perjalanan siswa dari rumah menuju sekolah, termasuk mobilitas orang tua yang mengantar dan menjemput anak.
“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan,” jelasnya.
Ia berharap pengurangan mobilitas tersebut dapat membantu menekan konsumsi BBM harian sekaligus mengurai kepadatan kendaraan di sekitar sejumlah SPBU.
“Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara,” tuturnya.
Baca Juga:
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Jepang
Appi menegaskan kebijakan tersebut tidak menghentikan proses pendidikan. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan sistem daring sehingga peserta didik dapat mengikuti pembelajaran dari rumah.
Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi antrean serta pasokan BBM.
“Edaran akan berlaku mulai 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM,” ujarnya.
Menurut Appi, pemerintah berharap berkurangnya mobilitas pelajar dan aktivitas masyarakat pada jam-jam sibuk dapat membantu mengurangi tekanan terhadap kebutuhan BBM dan kepadatan kendaraan di sejumlah titik.
Baca Juga:
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027
Appi Pimpin Demokrat Sulsel, Konsolidasi dan Pengurus Dikebut
Kenang Perjuangan Politik Bersama, AHY Sambut Hangat Appi di Demokrat Sulsel
Sebelumnya, Appi mencari solusi atas persoalan antrean BBM dengan mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Jumat (11/9/2026).
Setelah bertemu dengan pihak Pertamina, Appi turun langsung meninjau kondisi sejumlah SPBU. Salah satunya SPBU di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menyiapkan surat edaran terkait penerapan pembelajaran daring bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman mengatakan penyusunan edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Makassar.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM,” kata Achi.
Menurut Achi, kebijakan tersebut disiapkan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung, sekaligus mengurangi mobilitas pelajar dan orang tua menuju sekolah untuk sementara waktu.
Baca Juga:
Rakornas TPAKD 2026, Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Appi Tekankan Profesionalitas Guru di Era Digital, AI Jadi Tantangan Pendidikan
Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK, 135 Tidak Diusulkan
“Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kondisi yang sedang kita hadapi saat ini,” tukasnya. (*)








