MAKASSARTIME.COM– Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum digiring menuju mobil tahanan.
Dadan pun digiring masuk ke mobil tahanan oleh para jaksa. .
Kejagung telah menggeledah Kantor BGN di Jakarta sejak pagi tadi, sejumlah penyidik datang ke kantor itu dan TNI berjaga di sekitarnya
Sebelumnya, Dadan, Lodewyk, dan Sony dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatan mereka di BGN.
Posisi Dadan kini digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara, Wakil Kepala BGN kini dijabat oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Sebelumnya, Beberapa jam setelah pencopotan, Kejagung kemudian menggeledah kantor BGN.(***)






