Oleh: Mashud Azikin
Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar
MAKASSARTIME.COM – Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia telah melewati perjalanan panjang sebagai bangsa yang berdaulat secara politik. Namun, di tengah perayaan kemerdekaan yang semarak, ada pertanyaan penting yang perlu kembali diajukan: sejauh mana bangsa ini telah berdaulat atas ruang hidupnya sendiri?
Pertanyaan itu menjadi relevan ketika tanah, hutan, laut, sungai, dan udara masih kerap diperlakukan semata-mata sebagai sumber daya ekonomi. Kita memang telah terbebas dari penjajahan kolonial secara politik, tetapi cara pandang yang menempatkan alam sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi tanpa batas masih menjadi tantangan.
Kolonialisme dahulu datang dengan kapal dan kekuatan bersenjata. Hari ini, eksploitasi ruang hidup dapat hadir melalui dokumen investasi, izin konsesi, tata ruang, proyek pembangunan, dan berbagai kebijakan ekonomi yang menggunakan istilah seperti pertumbuhan, investasi strategis, hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Bahasanya modern, tetapi dampaknya dapat dirasakan secara nyata di lingkungan.
Hutan ditebang, gunung dikeruk, sungai tercemar, pesisir direklamasi, dan pulau-pulau kecil kehilangan perlindungan alaminya. Pada saat yang sama, masyarakat yang kehidupannya bergantung pada lingkungan harus berhadapan dengan perubahan ruang hidup yang semakin cepat.
Semua itu sering kali hadir atas nama pembangunan.
Padahal, pembangunan tidak semestinya hanya diukur berdasarkan nilai investasi, pertumbuhan ekonomi, atau jumlah proyek yang berhasil diwujudkan. Pembangunan juga harus memperhitungkan daya dukung lingkungan dan siapa yang menanggung biaya ekologis dari setiap kebijakan.
Baca Juga:
Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok
Dugaan Kelalaian RS Paramount dalam Kematian Cucu Taufan Pawe, Keluarga Siapkan Langkah Hukum
Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan
Dalam cara pandang yang hanya berorientasi pada ekonomi, pohon dapat direduksi menjadi kayu, tanah menjadi aset, laut menjadi ruang ekonomi, sungai menjadi sumber air baku, dan gunung menjadi cadangan mineral.
Sementara itu, nilai yang tidak tercatat dalam neraca ekonomi justru kerap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, seperti pengetahuan leluhur, kebudayaan, ikatan sosial, kesakralan alam, dan rasa memiliki terhadap ruang hidup.
Bagi banyak masyarakat adat, misalnya, hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Hutan merupakan ruang hidup sekaligus tempat pengetahuan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ketika hutan hilang, yang lenyap bukan hanya tegakan pohon, tetapi juga pengetahuan, kebudayaan, dan identitas yang tumbuh bersamanya.
Baca Juga:
Pertamina Klaim Stok BBM Aman, Warga Makassar Masih Antre Berjam-jam
Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Appi Minta Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk di SPBU
GTA Vol.3 Yamaha Aerox Kembali Digelar di Makassar, All Riders Aerox Dipanggil
Alam Bukan Sumber Daya Tanpa Batas
Kita perlu mengubah kebiasaan memperlakukan alam sebagai mesin penyedia sumber daya tanpa batas.
Masukkan izin, keluarkan komoditas. Masukkan investasi, keluarkan tambang. Masukkan hutan, keluarkan kayu. Masukkan pesisir, keluarkan reklamasi.
Persoalannya, alam memiliki daya dukung yang terbatas. Ketika daya dukung tersebut terlampaui, kerusakan ekologis tidak dapat begitu saja dipulihkan hanya dengan kebijakan ekonomi baru.
Ekonomi modern sangat mahir menghitung pertumbuhan, tetapi sering kali kesulitan menghitung kehilangan.
Ketika produk domestik bruto meningkat, pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai indikator kemajuan. Namun, apabila pertumbuhan tersebut dibayar dengan deforestasi, pencemaran sungai, kerusakan pesisir, hilangnya keanekaragaman hayati, dan meningkatnya risiko bencana ekologis, pertanyaan yang lebih mendasar harus diajukan: apakah masyarakat benar-benar menjadi lebih sejahtera?
Baca Juga:
Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional
Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Distribusikan Air Bersih ke 161 Titik
Appi Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar
Atau, jangan-jangan, beban pembangunan hari ini justru sedang dipindahkan kepada generasi mendatang?
Perspektif ekologi humaniora penting dalam melihat persoalan tersebut. Manusia bukan entitas yang berdiri di luar alam. Manusia merupakan bagian dari ekosistem dan bergantung pada keberlanjutan lingkungan.
Kita hidup dari tanah, minum dari air, bernapas melalui udara, dan pada akhirnya kembali menjadi bagian dari tanah.
Karena itu, bukan manusia yang memiliki bumi secara mutlak. Manusialah yang bergantung pada keberlangsungan bumi.
Nusantara sebagai Rahim Kehidupan
Nusantara bukan sekadar wilayah administratif. Nusantara merupakan ruang kehidupan tempat kebudayaan tumbuh dan peradaban berkembang.
Dari sungai, masyarakat membangun kehidupan. Dari laut, masyarakat pesisir menggantungkan penghidupan. Dari hutan, lahir pengetahuan. Dari tanah, pangan dihasilkan. Dari bentang alam, tumbuh berbagai kebudayaan dan identitas masyarakat Indonesia.
Karena itu, kerusakan lingkungan bukan semata-mata persoalan teknis. Ia juga merupakan persoalan kebudayaan.
Sungai yang mati bukan hanya kehilangan air, tetapi juga kehilangan cerita dan fungsi sosialnya.
Hutan yang gundul bukan hanya kehilangan pohon, tetapi juga kehilangan pengetahuan dan ingatan yang hidup di dalamnya.
Pesisir yang rusak bukan hanya kehilangan mangrove, tetapi juga kehilangan perlindungan, mata pencaharian, dan sebagian identitas masyarakat yang hidup bersamanya.
Dalam konteks itulah, kedaulatan ekologis tidak boleh berhenti sebagai jargon dalam pidato kenegaraan. Kedaulatan ekologis harus menjadi bagian dari agenda pembangunan dan kebijakan publik.
Sebab, apa arti kedaulatan jika masyarakat tidak berdaulat atas ruang hidupnya sendiri?
Apa arti pembangunan jika sebagian masyarakat hidup dalam kecemasan setiap kali hujan turun karena sungai kehilangan daya tampung?
Apa arti tanah air jika tanah terus dieksploitasi tanpa memberikan ruang yang cukup bagi pemulihan?
Penjajahan yang Tidak Lagi Berseragam
Eksploitasi ekologis tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan yang kasatmata. Ia dapat datang melalui bahasa yang rapi dan meyakinkan: investasi, efisiensi, produktivitas, pertumbuhan, dan hilirisasi.
Istilah-istilah tersebut penting dalam pembangunan ekonomi. Namun, setiap kebijakan ekonomi tetap harus diuji berdasarkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Pembangunan tidak cukup hanya bertanya berapa besar nilai ekonominya. Pemerintah juga perlu menjawab siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung biaya ekologisnya.
Lebih jauh, siapa yang akan menanggung dampaknya pada masa depan?
Alam memiliki mekanisme sebab-akibat yang tidak dapat diabaikan. Kerusakan yang terjadi hari ini dapat muncul kembali dalam bentuk bencana dan krisis pada masa mendatang.
Banjir, kekeringan, pencemaran, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga semakin sulitnya memperoleh air bersih merupakan sebagian konsekuensi yang dapat muncul ketika keseimbangan ekologis diabaikan.
Karena itu, pembangunan harus dipahami bukan hanya sebagai proses menghasilkan manfaat ekonomi, tetapi juga sebagai upaya memastikan keberlanjutan kehidupan.
Kemerdekaan Antargenerasi
Pada akhirnya, kemerdekaan ekologis merupakan persoalan keadilan antargenerasi.
Generasi saat ini tidak memiliki hak untuk menghabiskan seluruh modal ekologis bangsa hanya karena lahir lebih dahulu. Anak dan cucu kita merupakan warga negara masa depan yang akan menerima konsekuensi dari keputusan yang dibuat hari ini.
Udara bersih adalah hak mereka.
Air yang layak adalah hak mereka.
Hutan yang utuh adalah hak mereka.
Laut yang sehat adalah hak mereka.
Tanah yang subur adalah hak mereka.
Ketika sumber daya tersebut dirusak atas nama kemajuan, keputusan tersebut pada dasarnya dibuat tanpa persetujuan generasi yang paling mungkin menanggung dampaknya.
Di sinilah persoalan ekologis bertemu dengan keadilan demokratis. Manfaat pembangunan dapat dinikmati generasi sekarang, sedangkan biaya ekologisnya diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dari Seremoni Menuju Tanggung Jawab
Peringatan kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada seremoni.
Semangat merah putih perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang mampu melindungi ruang hidup masyarakat dan memastikan lingkungan tetap memiliki daya dukung.
Kedaulatan ekologis dapat diwujudkan melalui perlindungan masyarakat adat, penataan ruang yang berkeadilan, pemulihan ekosistem, perlindungan pesisir, transisi energi bersih, pertanian berkelanjutan, ekonomi sirkular, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Kota-kota juga perlu melihat persoalan sampah bukan sekadar masalah pengangkutan. Sampah merupakan cerminan pola konsumsi dan budaya masyarakat.
Ketika rumah tangga mulai memilah sampah, yang dibangun bukan hanya sistem pengelolaan limbah, tetapi juga kebiasaan baru dalam memperlakukan sumber daya.
Perubahan itu dapat dimulai dari hal sederhana: dari membuang menjadi mengelola, dari mengambil menjadi memulihkan, dari mengeksploitasi menjadi merawat, serta dari merasa memiliki alam secara mutlak menjadi memahami bahwa manusia hidup sebagai bagian dari alam.
Teknologi, investasi, dan energi bersih memang penting. Namun, semuanya tidak akan cukup apabila masih dibangun di atas mentalitas mengambil sebanyak mungkin, membuang sesuka hati, lalu berharap alam mampu memulihkan dirinya sendiri.
Merah Putih dan Keberlanjutan Kehidupan
Mungkin sudah saatnya kita menambahkan satu dimensi dalam imajinasi kebangsaan.
Merah adalah keberanian. Putih adalah ketulusan. Sementara hijau menjadi simbol keberlanjutan kehidupan.
Tanpa keberlanjutan ekologis, merah putih hanya menjadi simbol yang berkibar di atas ruang hidup yang perlahan kehilangan daya dukungnya.
Pada usia 81 tahun, Indonesia tidak hanya membutuhkan perayaan kemerdekaan yang meriah, tetapi juga refleksi yang jujur.
Kita membutuhkan keberanian untuk mengoreksi arah pembangunan. Kita membutuhkan kebijakan yang tidak hanya menghitung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan sungai, hutan, laut, tanah, dan kehidupan generasi yang belum lahir.
Kita membutuhkan sistem ekonomi yang tidak menempatkan kerusakan lingkungan sebagai catatan kaki.
Lebih dari itu, kita membutuhkan kesadaran kolektif bahwa bumi bukan sekadar warisan yang kita terima dari leluhur. Bumi adalah ruang hidup yang harus dijaga agar tetap layak dihuni oleh generasi berikutnya.
Maka, pada Agustus ini, ketika kita berdiri memberi hormat kepada Merah Putih, sudah semestinya kita juga memberi penghormatan kepada tanah yang menopang kehidupan, air yang mengalirkan kehidupan, hutan yang menjaga napas kehidupan, laut yang menghubungkan kehidupan, serta generasi yang belum lahir tetapi telah menjadi bagian dari tanggung jawab kita hari ini.
Sebab, kemerdekaan yang sejati bukan hanya ketika sebuah bangsa mampu berkata, “kami tidak lagi dijajah”.
Kemerdekaan yang lebih utuh adalah ketika bangsa itu mampu berkata, “kami tidak lagi menjajah alam kami sendiri”.
Itulah pekerjaan rumah Indonesia di usia 81 tahun: bukan sekadar merayakan kemerdekaan, melainkan memulihkan dan merawat kembali rahim Nusantara yang terlalu lama diperlakukan sebagai ruang yang dapat dieksploitasi tanpa batas.








