MAKASSARTIME.COM– Seleksi Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar dipastikan tetap berlanjut setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Kota Makassar, memastikan proses seleksi Direksi PDAM segera memasuki tahap lanjutan, menyusul hasil audiensi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu terus mendorong penguatan reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pada sektor pelayanan air minum, agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Sebanyak 24 peserta dinyatakan siap mengikuti tahapan berikutnya, yakni wawancara.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muhammad Amri, mengatakan seluruh peserta yang lolos administrasi masih memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan direksi, termasuk Hamzah Ahmad yang menjabat Plt Direktur Utama sejak April 2025-April 2026
“Kalau berpeluang, semua punya peluang, termasuk Hamzah Ahmad,” kata Muhammad Amri saat dikonfirmasi
Amri memastikan Hamzah Ahmad masih tercatat sebagai peserta dalam proses seleksi tersebut dan akan mengikuti seluruh tahapan yang telah disiapkan panitia seleksi (Pansel).
“Iya, semua dari 24 orang itu, termasuk Pak Hamzah di dalamnya, nanti akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi Direksi PDAM ini,” ujarnya.
Baca Juga:
Instruksi Wali Kota Terbit, Sampah di Makassar Wajib Dipilah dari Rumah
Pemkot Keluarkan Instruksi Wali Kota, Mulai 1 Agustus TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu
Pemerhati Lingkungan Nilai Pemilahan Sampah Bukan Matikan Rezeki Pemulung
Terkait jadwal pelaksanaan tahapan wawancara, Amri menjelaskan saat ini pemerintah kota masih menuntaskan proses administrasi yang melibatkan Kemendagri. Menurut dia, percepatan tahapan seleksi menjadi keinginan pimpinan daerah, namun tetap harus menyesuaikan prosedur administrasi yang berlaku.
“Seperti yang sudah dirilis, ada proses administrasi yang harus kami lakukan dan itu melibatkan pihak Kemendagri. Keinginan pimpinan tentu lebih cepat lebih baik, tetapi kami tetap menunggu proses persuratan yang harus saya kirim dalam beberapa hari ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait daftar nama lengkap 24 peserta seleksi, Amri menyebut data tersebut berada di tangan Panitia Seleksi.
“Kalau daftar nama-namanya ada di Pansel, bukan di saya,” tuturnya.
Baca Juga:
Disbud Makassar Jadikan Bandara Ruang Promosi Seni dan Budaya Lewat Labbiri Ma’dendang
Wali Kota Instruksikan Kolaborasi Lintas OPD Sukseskan Piloting Digitalisasi Bansos
Munafri Tekankan ASN Harus Peka terhadap Persoalan Sosial di Lingkungan








