MAKASSARTIME.COM– Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rutin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Kota Makassar itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., dan dihadiri Sekretaris Dinas H. Emil Yudiyanto, M.Si., para kepala bidang, pejabat struktural, serta seluruh jajaran staf.
Rakor yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian kinerja selama sepekan terakhir, sekaligus menyusun langkah-langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan program kerja pada minggu berjalan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., menegaskan bahwa rapat koordinasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana memperkuat komunikasi dan sinergi antarseluruh unit kerja.
“Rapat rutin setiap Senin ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi momen penting untuk memastikan setiap kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan bersama. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap prima, cepat, dan akurat,” ujar Sri Sulsilawati.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi antarbidang serta menjunjung tinggi transparansi dalam setiap proses administrasi pertanahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, akuntabel, dan profesional.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan, di antaranya progres pelayanan sertifikat tanah, kegiatan pengukuran bidang tanah, penyelesaian sengketa batas lahan, hingga upaya percepatan digitalisasi layanan pertanahan guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi.
Seluruh peserta rapat secara aktif menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan program serta berbagai masukan dari masing-masing bidang sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kinerja organisasi.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi secara berkala, Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen memperkuat koordinasi internal guna mendukung pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan, khususnya dalam menjamin legalitas aset pertanahan sebagai salah satu fondasi penting bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat.
Rakor rutin ini diharapkan mampu menjaga dinamika organisasi tetap berjalan secara optimal, sehingga target kinerja perangkat daerah dapat tercapai selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga:
Makassar Borong Juara GSI Sulsel 2026, Beasiswa Disiapkan
Munafri Arifuddin Turun ke SPBU, Hadir di Tengah Keluhan Warga








