Cegah Sengketa dan Klaim Lahan, Pemkot Makassar Perkuat Pengamanan Aset di Laikang

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM– Giat penertiban, dilaksanakan di lokasi pada kawasan Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (22/6/2026).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat perlindungan dan penataan aset daerah agar tetap terjaga serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Camat Biringkanaya, Maharuddin.

Pengamanan aset dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, Maharuddin, didampingi Lurah Laikang, Andi Wahyu Setiawan.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Satpol PP Kota Makassar, BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang, serta BPKAD Kota Makassar.

Dalam keterangannya, Maharuddin menegaskan bahwa lahan yang diamankan merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Makassar yang berstatus fasilitas umum (fasum) dan telah diserahkan kepada pemerintah daerah sejak 15 Januari 1996.

Sehingga, hari ini bersama seluruh unsur terkait melaksanakan pengamanan aset Pemerintah Kota Makassar yang berada di kawasan Perumnas Sudiang.

“Aset ini merupakan lahan fasilitas umum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar sejak tahun 1996 dan menjadi bagian dari aset daerah yang wajib dijaga serta dilindungi,” jelas Maharuddin.

Melalui langkah tersebut, Camat Biringkanaya itu menegaskan komitmennya dalam menjaga, mengamankan, dan mengoptimalkan aset daerah sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan dan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Sebagai bentuk penegasan status kepemilikan dan pengamanan aset, tim gabungan memasang empat papan penanda atau papan informasi di sejumlah titik strategis dalam kawasan tersebut.

Pemasangan papan penanda dilakukan pada area fasilitas umum dengan total luas mencapai sekitar 43.680 meter persegi atau sekitar 4,3 hektare yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Makassar.

Menurut Maharuddin, keberadaan papan penanda tersebut memiliki fungsi penting sebagai informasi resmi kepada masyarakat terkait status lahan yang merupakan milik pemerintah daerah.

Lanjut dia, pemasangan papan bicara ini bertujuan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat bahwa lahan tersebut adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

“Dengan adanya penanda ini diharapkan tidak ada lagi pihak yang mengklaim ataupun memanfaatkan lahan tanpa izin,” terangnya.

Dia menambahkan, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi sengketa maupun penguasaan lahan oleh pihak yang tidak memiliki hak atas aset pemerintah.

Ditambahkan, Pemerintah Kota Makassar, terus berupaya melakukan inventarisasi, pengamanan, dan penataan seluruh aset daerah.

“Ini penting agar aset yang dimiliki pemerintah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” katanya.

Mewakili Pemkot Makassar, ia berharap pengamanan aset di kawasan Perumnas Sudiang dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga keberadaan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat serta mendukung pembangunan kawasan secara tertib sesuai perencanaan tata ruang.

“Kegiatan pengamanan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan seluruh instansi yang terlibat serta pengawalan dari personel Satpol PP Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Makassar Borong Juara GSI Sulsel 2026, Beasiswa Disiapkan
Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok
Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan
Pertamina Klaim Stok BBM Aman, Warga Makassar Masih Antre Berjam-jam
Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Appi Minta Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk di SPBU
Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional
Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Distribusikan Air Bersih ke 161 Titik
Appi Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:16 WIB

Makassar Borong Juara GSI Sulsel 2026, Beasiswa Disiapkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:41 WIB

Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan

Jumat, 11 September 2026 - 14:33 WIB

Pertamina Klaim Stok BBM Aman, Warga Makassar Masih Antre Berjam-jam

Jumat, 11 September 2026 - 13:35 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Appi Minta Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk di SPBU

Kamis, 10 September 2026 - 13:45 WIB

Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional

Berita Terbaru

Info Makassar

Makassar Borong Juara GSI Sulsel 2026, Beasiswa Disiapkan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:16 WIB

Opini

Makassar dan Politik Sampah dari Hilir

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:22 WIB

Uncategorized

Kisruh BBM dan LPG di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:48 WIB