MAKASSARTIME.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Bontoala, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Makassar meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan opsen PKB dan BBNKB. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Melalui sosialisasi secara langsung, Bapenda Makassar membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar informasi mengenai kebijakan perpajakan dapat diterima dan dipahami secara lebih baik.
Pemahaman masyarakat dinilai penting agar pelaksanaan kebijakan opsen dapat berjalan optimal. Selain itu, edukasi perpajakan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Bapenda Makassar juga terus mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan Kota Makassar. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Bapenda Makassar berharap edukasi perpajakan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus mendorong terciptanya kepatuhan pajak di Kota Makassar.
Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah diharapkan dapat semakin optimal sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.








