MAKASSARTIME.COM— Pemerintah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, menegaskan kesiapannya mendukung kebijakan pemilahan sampah dari sumber yang mulai diterapkan Pemerintah Kota Makassar sejak 1 Agustus 2026. Untuk menunjang pelaksanaan program tersebut, kelurahan telah menyiapkan berbagai fasilitas pengelolaan sampah, mulai dari titik teba, komposter, hingga Bank Sampah Unit (BSU), sehingga masyarakat hanya perlu memilah sampah dari rumah.
Lurah Panaikang, Muthmainnah, mengatakan pihaknya memahami masih ada kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan sampah setelah dipilah, terutama mengenai keterbatasan fasilitas, pengangkutan sampah organik, dan tujuan akhir sampah yang telah dipisahkan.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Panaikang bahwa tidak perlu khawatir mengenai pengelolaan sampah. Kami di kelurahan telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Muthmainnah, pemerintah kelurahan telah membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Dengan sistem tersebut, masyarakat cukup melakukan pemilahan dari rumah, sedangkan proses pengolahan selanjutnya ditangani pemerintah bersama para pemangku kepentingan.
“Tugas masyarakat cukup memilah sampah dari rumah. Selanjutnya, Pemerintah Kelurahan bersama pihak terkait yang akan mengelola sampah tersebut,” katanya.
Saat ini, Kelurahan Panaikang memiliki 40 pasang titik teba dan sejumlah komposter yang siap dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik rumah tangga. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
“Keberadaan titik-titik teba dan komposter ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kebersihan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah kelurahan juga mengembangkan alternatif pengolahan sampah organik melalui lubang pengolahan sampah organik (LPSO) dan budidaya maggot. Program tersebut akan terus diperluas agar semakin banyak warga yang dapat memanfaatkannya.
“Tidak hanya teba, kami juga menyiapkan alternatif pengelolaan sampah organik melalui lubang pengolahan sampah organik dan budidaya maggot yang akan terus kami kembangkan agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat,” jelas Muthmainnah.
Baca Juga:
Makassar Borong Juara GSI Sulsel 2026, Beasiswa Disiapkan
Munafri Arifuddin Turun ke SPBU, Hadir di Tengah Keluhan Warga
Untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis, Kelurahan Panaikang telah membentuk lima Bank Sampah Unit (BSU). Sampah hasil pemilahan warga dapat disalurkan ke BSU untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.
Dengan skema tersebut, sampah organik diolah di lingkungan kelurahan, sampah anorganik disalurkan ke BSU, sedangkan hanya sampah residu yang diangkut menuju TPA Tamangapa.
Muthmainnah berharap kesiapan sarana dan sistem pengelolaan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemilahan sampah sekaligus mendorong partisipasi aktif warga.
“Pemerintah telah menyiapkan sistemnya. Kami berharap masyarakat cukup disiplin memilah sampah dari rumah. Jika seluruh warga berpartisipasi, volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang dan lingkungan Kelurahan Panaikang akan semakin bersih,” tutupnya.
Baca Juga:
Kisruh BBM dan LPG di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil
Lisa Melinda, Lady Biker Rasakan Manfaat GTA Aerox: Jangan Ragu Ikutan
Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok








