MAKASSARTIME.COM– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperluas edukasi literasi digital hingga wilayah kepulauan. Melalui program Diskominfo Goes to School, para pelajar SD dan SMP di Pulau Bonetambo, Kecamatan Sangkarrang, dibekali pemahaman mengenai penggunaan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus diperkenalkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, mengatakan kegiatan yang digelar pada Selasa (28/7/2026) di SMP Negeri 42 Bonetambo tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 sekaligus upaya memastikan peningkatan literasi digital menjangkau anak-anak di wilayah kepulauan.
“Ya, hari Selasa kemarin kami melaksanakan program Diskominfo Goes to School di SMP Negeri 42 Bonetambo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang,” kata Roem, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya mengenalkan teknologi digital kepada para pelajar, tetapi juga membekali mereka dengan pemahaman mengenai keamanan informasi, etika bermedia digital, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses belajar.
“Kami melakukan sosialisasi tentang literasi digital dan keamanan informasi digital bagi siswa SMP dan SD yang ada di Kepulauan Bonetambo,” ujarnya.
Roem menjelaskan, peningkatan literasi digital penting dilakukan karena teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak, termasuk dalam kegiatan belajar, berkomunikasi, hingga mencari informasi.
Karena itu, anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk menyaring informasi, menjaga keamanan diri di ruang digital, serta memahami risiko yang dapat muncul ketika menggunakan internet.
“Intinya untuk memberikan peningkatan literasi digital kepada anak-anak kita yang berada di pulau. Selain itu, para orang tua, peserta didik, dan guru juga perlu memahami pelaksanaan PP TUNAS,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Makassar juga memperkenalkan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Baca Juga:
H-3 Wajib Pilah Sampah, Appi Sebut Masih Ada RT/RW Belum Sosialisasi ke Warga
Dari Rumah Menjaga Kota: Saatnya Budaya Memilah Sampah Menjadi Gerakan Bersama
Appi Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi Saat Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS
Roem mengatakan, regulasi tersebut bertujuan memastikan anak memperoleh perlindungan saat mengakses produk, layanan, dan berbagai fitur digital.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, melainkan membangun kesiapan mereka dalam memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
“Jadi, bukan melarang penggunaan teknologi, tetapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak,” tegasnya.
Ia menambahkan, literasi digital menjadi bekal penting agar anak mampu memanfaatkan teknologi untuk menunjang pendidikan, meningkatkan kreativitas, serta memperluas wawasan tanpa mengabaikan aspek keamanan, privasi, dan etika.
“Sehingga kami berharap melalui kegiatan ini literasi digital anak-anak pelajar di wilayah kepulauan semakin meningkat,” katanya.
Roem juga menekankan bahwa keberhasilan pelindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua.
Menurutnya, orang tua tidak cukup hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga harus mendampingi anak agar memahami alasan di balik setiap aturan dalam penggunaan teknologi.
“Ketika berada di ruang digital, anak tidak semata-mata patuh karena diawasi, tetapi memahami bahwa keselamatan, privasi, kesehatan mental, etika, dan masa depannya juga perlu dijaga,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan Diskominfo Goes to School di Pulau Bonetambo menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar mewujudkan transformasi digital yang inklusif.
Menurutnya, penguatan literasi digital tidak boleh hanya terpusat di wilayah daratan, tetapi juga harus menjangkau anak-anak di kawasan pesisir dan kepulauan agar memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pendidikan.
Baca Juga:
Instruksi Wali Kota Terbit, Sampah di Makassar Wajib Dipilah dari Rumah
Pemkot Keluarkan Instruksi Wali Kota, Mulai 1 Agustus TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu
Pemerhati Lingkungan Nilai Pemilahan Sampah Bukan Matikan Rezeki Pemulung
“Kehadiran Diskominfo di sekolah kepulauan menjadi pesan bahwa agenda transformasi digital Kota Makassar harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan,” tutup Roem.








