Optimalisasi PAD, Bapenda dan Dewan Makassar Sidak Wajib Pajak Menunggak

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah, belum lama ini.

Sidak tersebut melibatkan Komisi B DPRD Makassar dan jajaran Bapenda sebagai langkah konkret menertibkan wajib pajak yang dinilai tidak patuh. Dalam kegiatan itu, tim gabungan juga menyerahkan surat teguran kepada para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Andi Asminullah, menegaskan pelibatan DPRD merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan pajak.

“Jadi kemarin DPRD turun bersama Bapenda. Wajib pajak yang menunggak sudah kami berikan surat teguran. Pelibatan DPRD ini merupakan salah satu langkah Bapenda bersama DPRD untuk menertibkan wajib pajak yang tidak patuh,” ujar Andi Asminullah, Selasa (3/3).

Ia menjelaskan, sidak tersebut menyasar wajib pajak yang selama ini terindikasi menunda atau mengabaikan kewajiban pembayaran pajak daerah. Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diperlukan guna meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

“Kemarin Bapenda bersama Komisi B turun langsung melakukan sidak ke wajib pajak yang selama ini bandel. Ini adalah upaya kolaborasi antara DPRD dan Bapenda untuk bersama-sama meminimalisasi kebocoran,” tambahnya.

Andi Asminullah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penagihan secara persuasif maupun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Bapenda Makassar, kata dia, juga membuka ruang komunikasi bagi wajib pajak yang mengalami kendala, agar dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami dari pemerintah terbuka bagi siapapun wajib pajak yang ingin menuntaskan kewajibannya sesuai aturan, Bapenda ingin mempermudah wajib pajak,” ujarnya.

Berita Terkait

Kebakaran Tallo Hanguskan 56 Rumah, Pemkot Makassar Percepat Penanganan
Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD
Inovasi ‘PAMUNGKAS’ Bapenda Makassar: Cek Data, Cetak SPPT hingga Bayar Pajak Bisa dari Rumah
BPBD Makassar Usung SIGAP PESISIR dalam Ajang Inovasi Kemendagri
Dinas PU Makassar Normalisasi Drainase Jalan Pengayoman Usai Aduan Warga di Lontara Plus
H-3 Wajib Pilah Sampah, Appi Sebut Masih Ada RT/RW Belum Sosialisasi ke Warga
Appi Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi Saat Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS
Akademisi Unhas Nilai Kebijakan Sampah Residu di Makassar Jadi Awal Perbaikan Tata Kelola Persampahan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kebakaran Tallo Hanguskan 56 Rumah, Pemkot Makassar Percepat Penanganan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inovasi ‘PAMUNGKAS’ Bapenda Makassar: Cek Data, Cetak SPPT hingga Bayar Pajak Bisa dari Rumah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:07 WIB

Dinas PU Makassar Normalisasi Drainase Jalan Pengayoman Usai Aduan Warga di Lontara Plus

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

H-3 Wajib Pilah Sampah, Appi Sebut Masih Ada RT/RW Belum Sosialisasi ke Warga

Berita Terbaru

Screenshot

Info Makassar

Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:10 WIB