Optimalisasi PAD, Bapenda dan Dewan Makassar Sidak Wajib Pajak Menunggak

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah, belum lama ini.

Sidak tersebut melibatkan Komisi B DPRD Makassar dan jajaran Bapenda sebagai langkah konkret menertibkan wajib pajak yang dinilai tidak patuh. Dalam kegiatan itu, tim gabungan juga menyerahkan surat teguran kepada para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Andi Asminullah, menegaskan pelibatan DPRD merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan pajak.

“Jadi kemarin DPRD turun bersama Bapenda. Wajib pajak yang menunggak sudah kami berikan surat teguran. Pelibatan DPRD ini merupakan salah satu langkah Bapenda bersama DPRD untuk menertibkan wajib pajak yang tidak patuh,” ujar Andi Asminullah, Selasa (3/3).

Ia menjelaskan, sidak tersebut menyasar wajib pajak yang selama ini terindikasi menunda atau mengabaikan kewajiban pembayaran pajak daerah. Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diperlukan guna meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

“Kemarin Bapenda bersama Komisi B turun langsung melakukan sidak ke wajib pajak yang selama ini bandel. Ini adalah upaya kolaborasi antara DPRD dan Bapenda untuk bersama-sama meminimalisasi kebocoran,” tambahnya.

Andi Asminullah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penagihan secara persuasif maupun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Bapenda Makassar, kata dia, juga membuka ruang komunikasi bagi wajib pajak yang mengalami kendala, agar dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami dari pemerintah terbuka bagi siapapun wajib pajak yang ingin menuntaskan kewajibannya sesuai aturan, Bapenda ingin mempermudah wajib pajak,” ujarnya.

Berita Terkait

HLH 2026 di Makassar, Pemkot Serukan Gerakan Lingkungan dari Keluarga hingga Komunitas
Akses Jalan Diserahkan PIP, Proyek Pengembangan Stadion Untia Berlanjut
Respon Aduan Warga, Pemkot Makassar Kerahkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya
Breaking News: Sengketa Lahan Eks Gedung Hamrawati Jalan AP Pettarani Kembali Memanas
Appi Ambil Sumpah 167 PNS, Dorong ASN Makassar Adaptif, Inovatif, dan Melek Teknologi
Konferensi PWI Sulsel, Appi: Insan Pers Jadi Jembatan Informasi antara Pemerintah dan Masyarakat
Cegah Parkir Liar di Makassar Half Marathon 2026, Perumda Parkir Dinilai Berhasil Jaga Ketertiban
Makassar Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi Daerah dari Sektor Pariwisata, Hotel hingga UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:33 WIB

HLH 2026 di Makassar, Pemkot Serukan Gerakan Lingkungan dari Keluarga hingga Komunitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:14 WIB

Akses Jalan Diserahkan PIP, Proyek Pengembangan Stadion Untia Berlanjut

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:21 WIB

Respon Aduan Warga, Pemkot Makassar Kerahkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:28 WIB

Breaking News: Sengketa Lahan Eks Gedung Hamrawati Jalan AP Pettarani Kembali Memanas

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:52 WIB

Appi Ambil Sumpah 167 PNS, Dorong ASN Makassar Adaptif, Inovatif, dan Melek Teknologi

Berita Terbaru