Dugaan Pengolahan Limbah Tak Sesuai Standar, DPRD Makassar Sidak Mall Panakkukang

- Pewarta

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM – Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang, Jumat, 23 Januari 2026.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aksi mahasiswa yang tergabung dalam Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) yang digelar di Kantor DPRD Kota Makassar pada Kamis, 22 Januari 2026.

Aksi mahasiswa tersebut menyoroti dugaan pengolahan limbah di Mall Panakkukang yang dinilai tidak sesuai dengan standar dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi C DPRD Makassar turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, didampingi sejumlah anggota Komisi C serta pihak terkait.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi C meninjau sejumlah titik, khususnya area pengolahan limbah dan sistem pendukung pengelolaan lingkungan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengatakan bahwa sidak ini merupakan bentuk respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan oleh mahasiswa, agar setiap aktivitas usaha di Kota Makassar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Peninjauan atau sidak ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Komisi C memiliki kewenangan pengawasan, sehingga kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengolahan limbah,” ujar Azwar Rasmin di sela-sela sidak.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah, terutama di kawasan pusat perbelanjaan besar, harus memenuhi standar yang telah ditetapkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Apabila dalam peninjauan ini ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar atau regulasi, maka hal tersebut akan kami catat dan menjadi bahan rekomendasi Komisi C kepada pihak terkait, baik pengelola maupun pemerintah kota,” jelasnya.

Menurut Azwar, hasil sidak ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi C DPRD Kota Makassar.

Rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penegakan aturan, agar pengelolaan lingkungan di Kota Makassar dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

“Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor yang berkaitan dengan lingkungan hidup, infrastruktur,” tuturnya.

“Dan pelayanan publik, guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan dan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Berita Terkait

Di Balik Euforia MHM 2026: Berlari Sehat dan Kampanyekan Lingkungan Sehat
Kuasai Fasum 30 Tahun, Lapak PKL di Maccini Gusung Ditertibkan
GMTD Serahkan 7 Klaster PSU di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar, Nilainya Capai Rp6,35 Triliun
Ketika Sawah Sekarat dan Kota Menjadi Kunci
Uji Publik RUU HAM Tekankan Perlindungan Hak yang Lebih Responsif
Kuliah Umum di FH Unhas, Appi Nostalgia Dari Penyiar Radio hingga Wali Kota Makassar
Dinsos Makassar Bakal Gelar Bimtek Agen Perlinsos Guna Percepat Digitalisasi Bansos
Legislator Nasdem, Ari Ashari Ilham Soroti Maraknya Begal di Makassar, Usul Pengawasan Berbasis Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:20 WIB

Di Balik Euforia MHM 2026: Berlari Sehat dan Kampanyekan Lingkungan Sehat

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:46 WIB

Kuasai Fasum 30 Tahun, Lapak PKL di Maccini Gusung Ditertibkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:54 WIB

GMTD Serahkan 7 Klaster PSU di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar, Nilainya Capai Rp6,35 Triliun

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

Ketika Sawah Sekarat dan Kota Menjadi Kunci

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:49 WIB

Uji Publik RUU HAM Tekankan Perlindungan Hak yang Lebih Responsif

Berita Terbaru