Kadisdik Makassar Turun Langsung Pantau SPMB Domisili, Tegaskan Seleksi Transparan dan Akuntabel

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Jalur Domisili di Kota Makassar, mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Makassar.

Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Jalur Domisili di Kota Makassar, mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Makassar.

MAKASSARTIME.COM — Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Jalur Domisili di Kota Makassar, mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Makassar.

Untuk memastikan proses pendaftaran dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, turun langsung meninjau sejumlah sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan verifikasi berkas, Senin (22/6/2026).

Achi Soleman mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kesiapan panitia sekolah sekaligus memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan secara transparan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami turun langsung untuk melihat bagaimana kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, kesiapan panitia dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran berjalan dengan baik,” ujarnya.

Inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Domisili berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan, Senin (22/6/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Achi Soleman didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif. Mereka mengunjungi sejumlah sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan verifikasi berkas pendaftaran jalur domisili.

Adapun sekolah yang dikunjungi yakni UPT SPF SMP Negeri 2 Makassar di Jalan Amanagappa, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, kemudian UPT SPF SMP Negeri 53 Makassar di Jalan Samiun Nomor 15A, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, serta UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar di Jalan Timor Nomor 79, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo.

Menurut Achi, jalur domisili yang dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026 mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Tingginya antusiasme pendaftar pada hari pertama menunjukkan bahwa masyarakat telah mempersiapkan diri sejak jauh hari sesuai persyaratan yang ditentukan.

Ia menjelaskan bahwa dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya menjadi syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta didik dalam jalur domisili.

“Minat masyarakat cukup tinggi pada hari pertama pendaftaran, ini menunjukkan bahwa orang tua dan calon peserta didik sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Achi juga meninjau langsung sistem pemilihan sekolah yang tersedia dalam aplikasi Lontara Plus Pendidikan.

Dia menjelaskan bahwa calon peserta didik memiliki kesempatan memilih hingga lima sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pilihan tersebut terdiri dari sekolah negeri maupun sekolah swasta yang telah terintegrasi dalam sistem penerimaan peserta didik.

“Tadi kami mencoba melihat langsung di sistem, calon siswa memiliki lima pilihan sekolah. Ada beberapa sekolah negeri dan juga sekolah swasta yang muncul sebagai pilihan,” tuturnya.

“Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan sekolah sesuai dengan lokasi domisilinya,” sambung Achi.

Lebih lanjut, Achi menegaskan bahwa prinsip utama jalur domisili adalah kedekatan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.

Karena itu, sistem akan menampilkan pilihan sekolah berdasarkan radius dan titik koordinat yang tercantum sesuai data kependudukan. Apalagi, jalur domisili melihat kedekatan antara rumah dengan sekolah.

“Sistem akan membaca jarak berdasarkan data yang tercantum dalam kartu keluarga sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih objektif dan transparan,” terangnya.

Terkait adanya kendala yang mungkin dihadapi orang tua siswa saat melakukan pendaftaran, Achi memastikan Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyiapkan berbagai kanal layanan bantuan.

Menurutnya, hingga hari pertama pelaksanaan, belum ditemukan kendala signifikan yang menghambat proses pendaftaran.

Namun, beberapa orang tua masih membutuhkan pendampingan dalam penggunaan aplikasi pendaftaran.

“Kalau ada kendala, masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah. Kami sudah menyiapkan helpdesk di setiap sekolah untuk membantu orang tua maupun calon peserta didik yang mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi Lontara Plus Pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan helpdesk menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan pendidikan yang mudah, cepat, dan transparan.

Terkait kuota penerimaan jalur domisili, Achi menjelaskan bahwa setiap sekolah memiliki jumlah kuota yang berbeda-beda.

Hal tersebut disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel), kapasitas ruang kelas, serta sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing sekolah.

“Kuota jalur domisili tidak sama di setiap sekolah. Semua bergantung pada jumlah rombongan belajar dan kapasitas sekolah yang tersedia,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai kemungkinan adanya sisa kuota dari jalur non-domisili yang sebelumnya telah diumumkan, Achi mengatakan bahwa pengelolaannya akan mengikuti petunjuk teknis sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025.

Menurutnya, apabila terdapat kuota yang tidak terisi pada jalur tertentu, maka kuota tersebut berpotensi dialihkan untuk menambah daya tampung pada jalur domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita masih menunggu proses berjalan. Setelah seluruh tahapan selesai, baru akan dilakukan akumulasi dan evaluasi terhadap kuota yang terisi maupun yang belum terisi,” tegasnya.

Melalui peninjauan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Khususnya jalur domisili, dapat berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Makassar.

“Tentu, semua akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam juknis,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Appi Jadi Kandidat Pertama yang Ambil Formulir Ketua Demokrat Sulsel
Bapenda Makassar Matangkan Skema Pengurangan Pajak Daerah Jelang HUT ke-419
Kisruh BBM dan LPG di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil
Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional
Rangkong Papua Diproyeksikan Jadi Daya Tarik Ekowisata di Weri-Saharey Fakfak
Job Fit 40 Pejabat Pemkot Makassar Rampung, Appi Ungkap Pelantikan Pekan Depan
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Warga BFM 3 Blok C Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba
Makassar Tampil di Panggung Diplomasi Internasional Lewat Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Appi Jadi Kandidat Pertama yang Ambil Formulir Ketua Demokrat Sulsel

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Bapenda Makassar Matangkan Skema Pengurangan Pajak Daerah Jelang HUT ke-419

Sabtu, 12 September 2026 - 12:48 WIB

Kisruh BBM dan LPG di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil

Kamis, 10 September 2026 - 13:45 WIB

Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 14:24 WIB

Rangkong Papua Diproyeksikan Jadi Daya Tarik Ekowisata di Weri-Saharey Fakfak

Berita Terbaru

Info Makassar

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:00 WIB

Info Makassar

Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 11:35 WIB