MAKASSARTIME.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menindaklanjuti tunggakan pajak dengan melakukan penagihan sekaligus memasang stiker pada objek pajak yang belum memenuhi kewajibannya di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Jumat (21/8/2026).
Penagihan tersebut dilakukan Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar Muhammad Ambar Sallatu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Ambar mengatakan, pemasangan stiker merupakan salah satu bentuk tindak lanjut Bapenda terhadap objek pajak yang masih memiliki tunggakan.
“Kami terus melakukan penagihan dan monitoring terhadap objek pajak yang masih memiliki tunggakan. Pemasangan stiker ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendorong wajib pajak segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Ambar.
Ia menegaskan, Bapenda Kota Makassar akan terus melakukan penertiban dan penagihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Harapan kami, seluruh wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar,” katanya.
Bapenda Kota Makassar memastikan pemantauan dan penagihan terhadap objek pajak yang masih memiliki tunggakan akan dilakukan secara berkelanjutan.








