Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD

- Pewarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

MAKASSARTIME.COM– Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat tata kelola aset daerah dengan menuntaskan proses administrasi pengelolaan Gedung DPRD Kota Makassar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengelolaan Gedung DPRD. Penandatanganan berlangsung di Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan aset milik daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan BAST menjadi tahapan penting dalam penyelesaian administrasi sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah guna memastikan pengelolaan Gedung DPRD Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui proses tersebut, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan aset daerah yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kehadiran Dinas Pertanahan dalam proses serah terima itu juga mencerminkan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian administrasi, dikelola secara optimal, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi pelayanan publik.

Dengan pengelolaan aset yang semakin tertata, Gedung DPRD Kota Makassar diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Kebakaran Tallo Hanguskan 56 Rumah, Pemkot Makassar Percepat Penanganan
Inovasi ‘PAMUNGKAS’ Bapenda Makassar: Cek Data, Cetak SPPT hingga Bayar Pajak Bisa dari Rumah
BPBD Makassar Usung SIGAP PESISIR dalam Ajang Inovasi Kemendagri
Dinas PU Makassar Normalisasi Drainase Jalan Pengayoman Usai Aduan Warga di Lontara Plus
H-3 Wajib Pilah Sampah, Appi Sebut Masih Ada RT/RW Belum Sosialisasi ke Warga
Appi Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi Saat Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS
Akademisi Unhas Nilai Kebijakan Sampah Residu di Makassar Jadi Awal Perbaikan Tata Kelola Persampahan
Literasi Digital Menjangkau Wilayah Kepulauan, Diskominfo Makassar Sambangi SMPN 42 Bonetambo

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kebakaran Tallo Hanguskan 56 Rumah, Pemkot Makassar Percepat Penanganan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inovasi ‘PAMUNGKAS’ Bapenda Makassar: Cek Data, Cetak SPPT hingga Bayar Pajak Bisa dari Rumah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:07 WIB

Dinas PU Makassar Normalisasi Drainase Jalan Pengayoman Usai Aduan Warga di Lontara Plus

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

H-3 Wajib Pilah Sampah, Appi Sebut Masih Ada RT/RW Belum Sosialisasi ke Warga

Berita Terbaru

Screenshot

Info Makassar

Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:10 WIB