MAKSSARTIME.COM— Pemerintah Kota Makassar tinggal selangkah untuk keluar dari sanksi administratif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Nilai hasil pengawasan saat ini disebut hanya terpaut dua poin dari angka 90 yang menjadi ambang batas pencabutan sanksi.
Kepala Bidang Wilayah 2 Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (Pusdal) Sulawesi-Maluku, Wahyuni Alwi, mengatakan hasil pengawasan terakhir menunjukkan progres pembenahan TPA Tamangapa cukup tinggi.
“Targetnya sebenarnya untuk keluar dari sanksi itu 90 ke atas. Tetapi saat ini sudah mendekati, hanya kurang dua poin,” kata Wahyuni.
Menurut Wahyuni, pemerintah kota mendapat waktu dua pekan untuk menyelesaikan tiga catatan yang masih menjadi pekerjaan rumah. Ketiganya berkaitan dengan dokumen lingkungan, penutupan kawasan TPA Bintang Lima, dan pengolahan kolam lindi.
“Hasil kemarin itu memang sudah menunjukkan nilai yang cukup baik. Tinggal ada tiga poin yang harus segera diselesaikan lagi. Diberi waktu dalam dua minggu dan kami sangat optimistis pemerintah daerah Kota Makassar akan menyelesaikan itu dan bisa keluar dari sanksi yang ditetapkan,” ujarnya.
Salah satu persoalan berada pada lingkup dokumen lingkungan. Tim pengawas menemukan titik yang masih masuk dalam dokumen tersebut melalui citra Google Earth, tetapi belum diketahui pemerintah daerah.
“Jadi itu bukan karena sengaja tidak ditutup, melainkan karena ketidaktahuan,” kata Wahyuni.
Catatan berikutnya menyangkut TPA Bintang Lima. Meski kawasan itu telah ditutup, tim pengawas masih meminta penutupan dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah kota tengah mengusulkan adendum dokumen lingkungan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Adapun persoalan ketiga adalah kolam lindi yang masih terlihat hitam. Pemerintah kota menggandeng PT Esa Mahakarya Tunggal atau Ecotru untuk melakukan pengolahan menggunakan bakteri.
Baca Juga:
Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
“Kolam lindi ini karena terlihat masih hitam, mudah-mudahan setelah dilakukan perlakuan (treatment) oleh PT Esa Mahakarya Tunggal ini, kita berharap dalam satu minggu ini sudah ada progres,” ujar Wahyuni.
Jika dalam dua pekan kualitas air menunjukkan perbaikan, hasilnya akan kembali dilaporkan kepada tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk pengawasan lanjutan.
“Kalau makin meningkat progresnya, artinya kualitas airnya sudah bagus dan dari pandangan kasatmata sudah tidak terlalu hitam, meskipun belum sampai jernih, itu sudah bisa kita laporkan lagi ke tim Gakkum,” katanya.
Delapan Kolam Lindi
Baca Juga:
Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Jepang
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027
Appi Pimpin Demokrat Sulsel, Konsolidasi dan Pengurus Dikebut
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdy Muchtar, mengatakan pembenahan kolam lindi merupakan bagian dari perbaikan menyeluruh TPA Tamangapa.
“Ini adalah pembenahan secara keseluruhan dari TPA. Salah satu aktivitas sekaligus fokus pada hari ini adalah penjernihan air yang ada di IPAL dari setiap kolam yang ada di kategori kolam lindi,” kata Ferdy.
Menurut Ferdy, terdapat sekitar delapan kolam lindi yang menjadi bagian dari sistem pengolahan. Proses dilakukan dari kolam pertama hingga kolam terakhir dengan harapan air keluaran memenuhi standar baku mutu.
“Hasil akhir (output) nanti diharapkan betul-betul jernih dengan menggunakan bakteri Ecotru,” ujarnya.
Sebelum pengolahan dilakukan, tim Ecotru terlebih dahulu melakukan survei dan mengidentifikasi kondisi kolam. Pemeriksaan meliputi tingkat keasaman atau pH serta kandungan Chemical Oxygen Demand (COD).
Tim tersebut juga memberikan pelatihan kepada petugas TPA mengenai tata cara pemberian perlakuan terhadap kolam lindi secara teratur.
Baca Juga:
Kenang Perjuangan Politik Bersama, AHY Sambut Hangat Appi di Demokrat Sulsel
Rakornas TPAKD 2026, Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Appi Tekankan Profesionalitas Guru di Era Digital, AI Jadi Tantangan Pendidikan
“Hasil yang diharapkan nanti melalui pengujian analisis laboratorium adalah memenuhi standar baku mutu, sesuai dengan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Ferdy.
Bakteri Bekerja Tujuh Hari
Direktur Utama PT Esa Mahakarya Tunggal atau Ecotru, Eka Lestari Sinaga, mengatakan pengolahan kolam lindi menggunakan metode mikrobiologi berbasis bakteri alami.
“Perlakuan (treatment) yang sedang kita jalankan menggunakan metode mikrobiologi 100 persen alami,” kata Eka.
Aplikasi bakteri telah memasuki hari ketiga dan akan dilakukan selama tujuh hari secara berkelanjutan. Bakteri tersebut bekerja terhadap sedimen atau lumpur lama yang berada di kolam lindi.
“Lalu, sedimen atau lumpur yang sudah lama akan dinaikkan. Mekanismenya nanti lumpur tersebut mengambang di atas air kolam lindi, lalu disaring. Sedimennya akan berkurang melalui kinerja dari bakteri Ecotru ini,” ujarnya.
Eka mengatakan bakteri Ecotru dapat bertahan pada pH 5 hingga 9 dan suhu 20 sampai 60 derajat Celsius.
Pada hari ketiga pengaplikasian, lapisan biofilm mulai terlihat di Kolam 7. Menurut Eka, lapisan itu membantu menahan bakteri agar tidak cepat terbawa keluar melalui effluent sehingga bakteri dapat bekerja lebih lama.
“Biofilm ini berfungsi sebagai penahan bakteri agar tidak keluar ke effluent secara cepat, sehingga bakteri bisa bekerja terus-menerus sampai tiga bulan ke depan selama diaplikasikan,” katanya.
Selain menjernihkan air, pengolahan tersebut ditujukan untuk mengurangi bau air lindi serta menurunkan sejumlah parameter pencemar.
“Yang utamanya, sesuai dengan aturan dari KLHK, parameter seperti COD, BOD, TSS, dan kadmium itu juga harus turun sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan,” ujar Eka.
Wahyuni mengatakan Pusdal Sulawesi-Maluku akan terus mendampingi Pemerintah Kota Makassar hingga seluruh catatan tersebut diselesaikan.
“Kami dari Pusdal sangat optimistis dan kami akan terus melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kota Makassar sampai keluar dari sanksi,” katanya.
Ia juga berharap pembenahan pengelolaan sampah yang dilakukan Makassar dapat menjadi modal untuk mengikuti program Adipura.
“Sudah terlalu banyak yang dilakukan di sini. Bahkan pemilahan sampah yang diinstruksikan oleh Menteri kami per 1 Agustus itu sudah dilakukan oleh Pemda Kota Makassar,” kata Wahyuni.








