MAKASSARTIME.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Pertanahan Kota Makassar memperkuat sinergi dalam pelaksanaan administrasi pertanahan dan peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kota Makassar.
Kegiatan berlangsung di Ruang Bilateral Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (31/8/2026). Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., turut hadir bersama Kepala Bidang II Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Fisik Tanah.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Makassar beserta jajaran terkait. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam pelaksanaan administrasi pertanahan serta pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang.
Sri Sulsilawati mengatakan, sinergi antarlembaga menjadi hal penting dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
«“Nota kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan administrasi pertanahan. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Sri Sulsilawati.»
Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar juga diperlukan untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan serta memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
«“Kami berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar sehingga pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang dapat berjalan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.»
Kehadiran jajaran Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola administrasi pertanahan, meningkatkan koordinasi lintas instansi, serta mendorong pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Kisruh BBM dan LPG di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil
Lisa Melinda, Lady Biker Rasakan Manfaat GTA Aerox: Jangan Ragu Ikutan
Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok








