Pemkot Makassar dan BPN Bahas Tindak Lanjut Permohonan HGB di Karuwisi

- Pewarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

MAKASSARTIME.COM — Kantor Pertanahan Kota Makassar menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum atas nama Munir Muhammad yang bertindak untuk dan atas nama Imelda Jusuf Kalla selaku Direktur Utama PT Hadji Kalla.

Rapat berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Makassar, Selasa, 11 Agustus 2026. Sejumlah instansi terkait turut hadir dalam pembahasan tersebut.

Di antaranya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Dinas Pertanahan Pemerintah Kota Makassar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Kecamatan Panakkukang, serta Kelurahan Karuwisi.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., mengatakan koordinasi diperlukan untuk memastikan status dan penanganan bidang tanah yang menjadi bagian dari proses administrasi pertanahan.

“Koordinasi ini penting untuk mendapatkan kejelasan mengenai status bidang tanah dan memastikan proses administrasi pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sri Sulsilawati

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut permohonan klarifikasi terkait pembebasan lahan untuk Proyek Pengaturan dan Pemeliharaan Sungai Jeneberang, khususnya saluran Sinrijala.

Bidang tanah yang dibahas dalam rapat tersebut berada di Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Menurut Sri, keterlibatan lintas instansi diperlukan karena persoalan pertanahan yang berkaitan dengan proyek pemerintah membutuhkan kesesuaian data dan informasi dari masing-masing pihak.

“Kami dari Dinas Pertanahan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Harapannya, setiap tahapan dapat dilakukan secara transparan, tertib administrasi, dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status bidang tanah sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya terkait proses administrasi pertanahan dan pelaksanaan proyek.

Sri menegaskan, Dinas Pertanahan Kota Makassar akan terus mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Prinsipnya, kami ingin seluruh proses berjalan sesuai aturan, sehingga kepentingan pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kepastian hukum di bidang pertanahan,” katanya.

Berita Terkait

Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok
Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan
Pertamina Klaim Stok BBM Aman, Warga Makassar Masih Antre Berjam-jam
Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Appi Minta Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk di SPBU
Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional
Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Distribusikan Air Bersih ke 161 Titik
Appi Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar
Pemkot Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:34 WIB

Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok

Jumat, 11 September 2026 - 15:41 WIB

Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan

Jumat, 11 September 2026 - 13:35 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Appi Minta Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk di SPBU

Kamis, 10 September 2026 - 13:45 WIB

Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional

Kamis, 10 September 2026 - 11:39 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Distribusikan Air Bersih ke 161 Titik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kisruh BBM dan LPG di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:48 WIB

Info Makassar

Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:41 WIB