Dinsos Makassar Bakal Gelar Bimtek Agen Perlinsos Guna Percepat Digitalisasi Bansos

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial mempercepat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) digitalisasi bantuan sosial menyusul informasi dari pemerintah pusat terkait peluncuran program pada 9 Juni mendatang

Agen tersebut nantinya bertugas mendampingi warga untuk memverifikasi data kelayakan bansos seperti PHK atau BPNT serta sanggahan data melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) khususnya terkait digitalisasi bansos agar lebih tepat sasaran

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengatakan percepatan dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Makassar.

“Informasi dari pusat menyebutkan launching akan dilakukan pada 9 Juni, sehingga Bimtek dipercepat. Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama Dukcapil, Bappeda, Kominfo, dan Dinas Sosial,” ujar Andi Bukti Djufri. Jumat 22/5/2026

Ia menjelaskan, setiap SKPD diminta mengirimkan lima orang perwakilan untuk mengikuti Bimtek secara daring yang akan dipusatkan di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar.

Menurut Andi Bukti, para peserta yang mengikuti pelatihan nantinya akan menjadi agen digitalisasi bantuan sosial di masing-masing instansi.

“Perwakilan dari setiap SKPD inilah yang nantinya akan membimtek teman-temannya yang lain. Jadi sistemnya perwakilan agar prosesnya lebih cepat, karena Bimtek ini hanya sekitar setengah jam menggunakan aplikasi,” katanya.

Dinas Sosial mencatat sekitar 6.000 data sasaran dalam program tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 4.000 orang telah terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Setelah mengikuti pelatihan, para agen akan bertugas membantu masyarakat dalam proses pendataan bantuan sosial berbasis digital, khususnya warga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2.

“Tahap pertama menyasar masyarakat Desil 1 sampai Desil 2. Jika masyarakat mengalami kesulitan menginput data melalui aplikasi, maka agen inilah yang akan membantu melakukan pendataan,” jelasnya.

Ia menambahkan, digitalisasi diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan data penerima bantuan sosial melalui proses verifikasi lapangan berbasis aplikasi.

“Ini program nasional. Dengan sistem ini, diharapkan data bantuan sosial menjadi lebih akurat. Jadi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan bisa terdata dengan baik berdasarkan hasil verifikasi lapangan melalui aplikasi,” tutup Andi Bukti Djufri.

Berita Terkait

Di Balik Euforia MHM 2026: Berlari Sehat dan Kampanyekan Lingkungan Sehat
Kuasai Fasum 30 Tahun, Lapak PKL di Maccini Gusung Ditertibkan
GMTD Serahkan 7 Klaster PSU di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar, Nilainya Capai Rp6,35 Triliun
Ketika Sawah Sekarat dan Kota Menjadi Kunci
Uji Publik RUU HAM Tekankan Perlindungan Hak yang Lebih Responsif
Kuliah Umum di FH Unhas, Appi Nostalgia Dari Penyiar Radio hingga Wali Kota Makassar
Legislator Nasdem, Ari Ashari Ilham Soroti Maraknya Begal di Makassar, Usul Pengawasan Berbasis Warga
Kota Sirkular: Urban Farming dan Pengolahan Sampah Terintegrasi sebagai Solusi Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:20 WIB

Di Balik Euforia MHM 2026: Berlari Sehat dan Kampanyekan Lingkungan Sehat

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:46 WIB

Kuasai Fasum 30 Tahun, Lapak PKL di Maccini Gusung Ditertibkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:54 WIB

GMTD Serahkan 7 Klaster PSU di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar, Nilainya Capai Rp6,35 Triliun

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

Ketika Sawah Sekarat dan Kota Menjadi Kunci

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:49 WIB

Uji Publik RUU HAM Tekankan Perlindungan Hak yang Lebih Responsif

Berita Terbaru

Opini

Makassar dan Jalan Panjang Membangun Kepercayaan Publik

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:35 WIB