Data Tak Akurat, Appi Beri Waktu Sepekan Camat Validasi Iuran Sampah Gratis

- Pewarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM— Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh camat memvalidasi kembali data penerima iuran sampah gratis. Validasi dilakukan hingga tingkat rumah tangga untuk memastikan data penerima manfaat sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Munafri memberi waktu sepekan kepada camat untuk memastikan data tersebut akurat. Selain validasi penerima iuran gratis, camat dan lurah juga diminta menyepakati jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan setelah petugas melakukan pengangkutan.

Penegasan itu disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Camat terkait Evaluasi Penanganan Sampah di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (24/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman, serta seluruh camat.

Munafri mengatakan, akurasi data menjadi salah satu persoalan utama yang harus segera dibenahi dalam penerapan kebijakan iuran sampah.

“Pertama, persoalan data yang akurat soal iuran sampah di tiap kecamatan paling penting,” ujar Munafri, dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (25/8).

Menurut dia, masih terdapat perbedaan pemahaman di tingkat kecamatan dan kelurahan mengenai penerima iuran sampah gratis, besaran tarif, serta aturan baru yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Makassar.

Munafri meminta camat tidak hanya mengandalkan data administratif, termasuk data pelanggan listrik, dalam menentukan jumlah penerima manfaat.

“Jangan dihitung data meteran listrik PLN-nya, jangan dihitung KWH-nya. Tapi, hitung rumahnya. Ini hitung rumah,” tegasnya.

Karena itu, camat bersama lurah diminta melakukan pengecekan ulang dari rumah ke rumah untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima fasilitas iuran sampah gratis.

“Kenapa saya butuh validasi ini? Karena kita mau menaikkan lagi ke meteran 900 sampai 1.300 dan mencoba mengkaji untuk masuk penerima iuran sampah gratis,” jelasnya.

Munafri menyebut sekitar 63 ribu kepala keluarga (KK) saat ini telah menerima manfaat iuran sampah gratis. Kebijakan tersebut membuat pemerintah harus menanggung subsidi dalam jumlah besar.

“Artinya, sebenarnya kita sudah memberikan gratis kepada lebih dari 63.000 KK yang ada di Kota Makassar ini,” katanya.

Menurut Munafri, kebijakan iuran sampah gratis merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Namun, kebijakan tersebut harus disertai data yang akurat dan sosialisasi yang seragam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dia mengakui sosialisasi kebijakan tersebut masih belum berjalan secara seragam. Camat dan lurah juga dinilai belum seluruhnya memiliki data yang memadai untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai kelompok yang mendapatkan fasilitas gratis maupun yang masih dikenakan tarif.

“Tidak sedikit apa yang pemerintah bikin, karena yang ada di wilayah tidak mampu membangun narasi karena kita tidak punya data,” ujarnya.

Munafri meminta aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan menjawab pertanyaan masyarakat berdasarkan data, bukan mengikuti informasi yang berkembang tanpa kepastian.

“Jangan sampai kita ikut alur dalam apa yang menjadi pembicaraan masyarakat karena kita tidak punya data untuk menyampaikan,” tegasnya.

Berdasarkan skema tarif yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar, besaran iuran sampah dikaitkan dengan daya listrik rumah tangga.

Untuk pelanggan R1/450 VA, yang sebelumnya dikenakan iuran Rp16 ribu per bulan, kini tidak lagi dikenakan biaya. Hal serupa berlaku bagi pelanggan R1/900 VA subsidi.

Sementara itu, pelanggan R1M/900 VA nonsubsidi dikenakan tarif Rp15 ribu per bulan. Pelanggan R1/1.300 VA dikenakan Rp20 ribu per bulan dan pelanggan R1/2.200 VA sebesar Rp30 ribu per bulan.

Munafri mengatakan, pemerintah masih mengkaji perluasan cakupan penerima iuran sampah gratis berdasarkan jumlah rumah, bukan semata-mata berdasarkan data pelanggan listrik.

Dia meminta seluruh aparat wilayah memahami skema tersebut secara utuh agar tidak terjadi perbedaan informasi kepada masyarakat.

“Tidak semua seragam, tidak semua mengerti kondisi. Ada yang menggunakan aturan lama, ada yang aturan baru,” tuturnya.

“Padahal sudah ada Perwali baru yang keluar untuk sampah itu, sampah gratis,” tambah mantan CEO PSM tersebut.

Selain persoalan data, Munafri menyoroti ketidakseragaman waktu pembuangan dan pengangkutan sampah di sejumlah wilayah.

Dia meminta camat dan lurah berkoordinasi dengan petugas kebersihan untuk menetapkan waktu pembuangan sampah oleh masyarakat dan jadwal pengangkutan oleh petugas.

“Camat dan lurah harus sepakati waktu. Supaya ketika sampah diangkut jam sekian, tidak ada lagi sampah berseliweran,” tegasnya.

Menurut Munafri, perbedaan waktu pembuangan dengan pengangkutan menyebabkan sampah kembali muncul setelah petugas membersihkan suatu kawasan.

Karena itu, jadwal yang telah ditetapkan harus disosialisasikan kepada masyarakat dan diterapkan secara konsisten oleh petugas di lapangan.

“Masih ada yang setuju dan tidak setuju tentang waktu pengangkutan. Bukan berarti tidak setuju lalu tidak melakukan. Namanya komunikasi, bagaimana cara yang terbaik supaya sampah itu bisa terangkut,” katanya.

Munafri menegaskan, pembenahan pengelolaan sampah tidak dapat hanya berfokus pada proses pengangkutan. Pemerintah harus memahami seluruh rantai pengelolaan, mulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah, jadwal pembuangan, pengangkutan, pemilahan, hingga pengelolaan di tempat pembuangan akhir.

“Maka dari itu, terus saya pastikan supaya di dalam proses sistem pengelolaan ini benar-benar kita tahu persoalannya,” ujarnya.

Dia meminta seluruh camat menjadikan validasi data penerima iuran sampah gratis dan kepastian jadwal pengelolaan sampah sebagai pekerjaan prioritas.

Menurut Munafri, data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan subsidi, memperluas cakupan penerima manfaat, menghitung kebutuhan armada dan petugas, serta membangun komunikasi publik yang tepat.

“Sekali lagi saya mau ingatkan, pastikan persoalan sampah ini. Alhamdulillah, makin ke sini sudah menunjukkan tanda-tanda yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok
Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan
Pertamina Klaim Stok BBM Aman, Warga Makassar Masih Antre Berjam-jam
Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Appi Minta Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk di SPBU
Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional
Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Distribusikan Air Bersih ke 161 Titik
Appi Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar
Pemkot Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:34 WIB

Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok

Jumat, 11 September 2026 - 15:41 WIB

Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan

Jumat, 11 September 2026 - 13:35 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Appi Minta Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk di SPBU

Kamis, 10 September 2026 - 13:45 WIB

Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional

Kamis, 10 September 2026 - 11:39 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Distribusikan Air Bersih ke 161 Titik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kisruh BBM dan LPG di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:48 WIB

Info Makassar

Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:41 WIB