MAKASSARTIME.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri Diseminasi Standar Satuan Harga (SSH) Barang Lingkup Pemerintah Kota Makassar yang digelar di Aryaduta Hotel Makassar, Jalan Maipa Nomor 297, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar menyamakan pemahaman perangkat daerah mengenai penerapan SSH barang sebagai salah satu acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Makassar mengikuti pemaparan dan pembahasan mengenai standar harga barang yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Diseminasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang seragam kepada perangkat daerah terkait penggunaan standar harga dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran. Keseragaman acuan diharapkan dapat mendukung penyusunan anggaran yang lebih terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Bapenda Makassar, pemahaman terhadap SSH menjadi bagian penting dalam mendukung proses perencanaan program dan kegiatan, khususnya agar penganggaran dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Keikutsertaan Bapenda dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui penerapan standar satuan harga yang seragam, Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan serta penganggaran.
Sinergi antarperangkat daerah juga terus diperkuat untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.








