MAKASSARTIME.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bersama jajaran Kantor Pertanahan/ATR-BPN membahas percepatan proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan target penyelesaian dalam 10 hari.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, dan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapenda Makassar, Jumat (14/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mempercepat pelayanan administrasi BPHTB di Kota Makassar.
Dalam rapat, Bapenda dan ATR/BPN membahas sejumlah tahapan proses BPHTB yang perlu diselaraskan untuk mendukung target penyelesaian dalam waktu 10 hari. Koordinasi dilakukan agar setiap tahapan dapat berjalan lebih efektif dan efisien tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Andi Asminullah mengatakan percepatan proses BPHTB membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Bapenda dan ATR/BPN.
“Percepatan proses BPHTB ini membutuhkan sinergi dan komunikasi yang baik antara Bapenda dan ATR/BPN. Kita ingin setiap proses berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi.
Menurutnya, peningkatan kecepatan pelayanan harus tetap diikuti dengan kepatuhan terhadap prosedur dan tata kelola yang berlaku. Hal tersebut penting untuk memastikan pelayanan berjalan optimal sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Yang paling utama adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik, tanpa mengabaikan ketentuan dan tata kelola yang berlaku,” katanya.
Selain aspek pelayanan, percepatan proses BPHTB juga berkaitan dengan optimalisasi penerimaan daerah. BPHTB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Baca Juga:
Kisruh BBM dan LPG di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil
Lisa Melinda, Lady Biker Rasakan Manfaat GTA Aerox: Jangan Ragu Ikutan
Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok
Karena itu, koordinasi antara Bapenda dan ATR/BPN diharapkan dapat memperlancar proses administrasi sekaligus mendukung pengelolaan BPHTB secara lebih optimal.
Melalui koordinasi tersebut, Bapenda Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses administrasi BPHTB, dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, kepastian, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.








