Upaya Bersama Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Makassar

- Pewarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM– Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1202 Tahun 2026 yang memberikan peringatan serius terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

Sebagai tindak lanjut, sosialisasi peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah digelar serentak di 15 kecamatan. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah wilayah, mulai dari camat, lurah, kepala seksi kebersihan, LPM, hingga RT/RW.

Salah satu sosialisasi berlangsung di Aula Kecamatan Manggala pada Sabtu (2/5/2026), yang menjadi titik ke-13 dari total 15 lokasi. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Lingkungan, Mashud Azikin, serta perwakilan Pusdal KLH, Setiyo Nawanto, S.Hut., M.M.

Acara dibuka oleh Camat Manggala, Akhmad, S.Sos., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW, dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah.

Sosialisasi dipandu oleh Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Makassar, Aswin Kertapati Harun, S.STP., M.Si. Kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif para peserta.

Dalam pemaparannya, Mashud Azikin menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat lagi diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA sebagai titik akhir pembuangan.

“Paradigma lama membuang sampah harus diubah menjadi mengelola sampah sejak dari rumah tangga. Jika seluruh beban terus diarahkan ke TPA Tamangapa, maka kapasitas dan fungsi lingkungan akan semakin tertekan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1202 Tahun 2026 menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam pengurangan dan penanganan sampah berbasis wilayah.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui edukasi masyarakat, pembudayaan pemilahan sampah, serta optimalisasi TPS3R di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Partisipasi masyarakat kini menjadi faktor utama. Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Rumah tangga adalah titik awal perubahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Parkir Liar di MHM 2026,Perumda Parkir Kerahkan 50 Personel, ARA: Tidak Ada Lagi Tarif Rp10.000
MHM 2026 Siap Digelar, Wali Kota Makassar Sambut 12.400 Peserta
Ketua IKA FH Unhas Appi Resmikan Sekretariat Baru
Appi Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban dari Presiden, Bobot 923 Kg
Maknai Idul Adha, Wali Kota Appi Ajak Warga Makassar Perkuat Semangat Berbagi
Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Dinilai Sukses Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun
Kolaborasi Hijau di Untia: 7.000 Mangrove Ditanam Demi Selamatkan Pesisir Makassar
Appi Angkat Bicara soal Polemik Delegasi Makassar Gagal di Paskibraka 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:14 WIB

Cegah Parkir Liar di MHM 2026,Perumda Parkir Kerahkan 50 Personel, ARA: Tidak Ada Lagi Tarif Rp10.000

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:59 WIB

MHM 2026 Siap Digelar, Wali Kota Makassar Sambut 12.400 Peserta

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Appi Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban dari Presiden, Bobot 923 Kg

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:37 WIB

Maknai Idul Adha, Wali Kota Appi Ajak Warga Makassar Perkuat Semangat Berbagi

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:57 WIB

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Dinilai Sukses Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru

Info Makassar

MHM 2026 Siap Digelar, Wali Kota Makassar Sambut 12.400 Peserta

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:59 WIB