Mentan Amran Ancam Cabut Izin Usaha Distributor yang Jual Beras di Atas HET

- Pewarta

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

makassartime.com/– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan mencabut izin usaha distributor, pengecer, hingga pedagang yang berani menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Saya mengimbau distributor, pedagang, pengecer, seluruh Indonesia tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi). Kita imbau dulu, kemudian kalau masih ada (yang melanggar) itu dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf, izinnnya kami sepakat akan dicabut,” kata Mentan Amran dalam keterangannya dikutip, Selasa, (21/10/2025).
Peringatan tegas ini juga berlaku bagi distributor hingga pedagang yang berani menimbun beras. Ia menegaskan, pengawasan ini akan dilakukan pada seluruh jenis beras yang dijual di pasaran, baik itu jenis medium maupun premium.

“Pasti (penindakan untuk yang menimbun). Jadi semua beras, bukan SPHP saja, beras itu ada medium dan premium semua sudah ada HET-nya, ada regulasinya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menegaskan akan memperketat pengawasan baik di pasar tradisional dan pasar modern. Pengawasan ini akan dilakukan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) baru.

“Hasil rapat tadi kita sepakat dan Pak Menteri sekaligus Kepala Bapanas membentuk Satgas untuk menjaga agar harga beras utamanya tetap sesuai dengan harga HET,” terangnya.

Melalui Satgas tersebut, pihak juga akan mempersiapkan penegakan hukum, teguran, hingga sanksi administrasi kepada pedagang yang melanggar HET beras. Langkah ini dilakukan agar HET beras tetap terjaga.

“Sehingga harga HET tetap terjaga karena memang cadangan Bulog masih ada, dan kemungkinan ke depan panen juga masih cukup untuk ketersediaan beras yang ada, bahkan mungkin melimpah,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Breaking News: Usai Diperiksa, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dikabarkan Diamankan Saat Penggeledahan Kantor
PSMTI Serukan Seleksi Paskibraka Nasional yang Adil, Transparan, dan Berintegritas
Kloter Terakhir Mendarat di Jeddah, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci
FAO Soroti Risiko Gangguan Pangan Dunia, Indonesia Klaim Siap Hadapi Gejolak
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang Sepekan di Makkah Ditemukan Meninggal 2 Km dari Hotel
Usai ‘Lapor Pak Purbaya’, Kini Muncul ‘Lapor Pak Amran’
Masa Tunggu Haji di Masing – Masing Provinsi Disamakan, 26 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:47 WIB

Breaking News: Usai Diperiksa, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:24 WIB

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dikabarkan Diamankan Saat Penggeledahan Kantor

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:15 WIB

PSMTI Serukan Seleksi Paskibraka Nasional yang Adil, Transparan, dan Berintegritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:56 WIB

Kloter Terakhir Mendarat di Jeddah, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:45 WIB

FAO Soroti Risiko Gangguan Pangan Dunia, Indonesia Klaim Siap Hadapi Gejolak

Berita Terbaru

Opini

Politik, Ibadah, dan Jalan Sunyi Seorang Pemimpin

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:51 WIB

Info Makassar

Sistem TPA Residu Segera Diterapkan DLH Makassar Genjot Edukasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 16:48 WIB