MAKASSARTIME.COM — Pemerintah Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mariso membantah anggapan bahwa tumpukan sampah di sejumlah kanal di Makassar merupakan dampak kebijakan pemilahan sampah yang mulai diberlakukan Pemerintah Kota Makassar sejak 1 Agustus 2026. Menurut pemerintah setempat, persoalan tersebut telah terjadi jauh sebelum kebijakan diterapkan dan dipicu oleh kebiasaan sebagian masyarakat membuang sampah sembarangan ke saluran air.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tumpukan sampah di kanal perbatasan Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, dengan Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, jajaran pemerintah bersama unsur terkait melakukan pembersihan pada Selasa (4/8/2026).
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan kondisi kanal di wilayah Kelurahan Maccini Sombala telah kembali bersih setelah dilakukan pembersihan. Ia sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan tumpukan sampah dengan kebijakan pemilahan sampah.
“Kami menyampaikan bahwa kondisi kanal sepanjang wilayah Maccini Sombala dalam keadaan bersih. Ini di sepanjang kanal yang berbatasan dengan wilayah Maccini Sombala,” ujar Aril.
Menurutnya, persoalan sampah di kanal merupakan masalah lama yang telah terjadi sebelum Pemerintah Kota Makassar menerapkan kebijakan pemilahan sampah dari sumber. Penyebab utamanya, kata dia, adalah masih adanya masyarakat yang membuang sampah langsung ke kanal.
Aril menjelaskan, pemerintah kecamatan bersama aparat kelurahan telah berulang kali melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke saluran air. Namun, pelanggaran masih ditemukan di sejumlah titik.
“Jadi, tidak benar kalau informasi bahwa sampah di kanal akibat dari program pemilahan sampah,” tuturnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan tokoh masyarakat di sekitar kanal, persoalan utama yang perlu dibenahi adalah peningkatan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kata tokoh masyarakat di sekitar kanal, persoalannya adalah kesadaran masyarakat yang perlu terus ditingkatkan untuk menjaga lingkungan. Apalagi sudah berulang kali kita sosialisasi dan lakukan edukasi,” katanya.
Baca Juga:
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Jadi Fondasi Ekonomi Sirkular
Kapusdal LH Nilai Pemilahan Sampah Makassar Jadi Langkah Maju Pengelolaan TPA
Pemilahan Sampah dari Rumah Berhasil Diterapkan di Rappokalling, Mulai Sejak April
Aril mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan kanal sebagai tempat pembuangan sampah. Menurutnya, menjaga kebersihan saluran air merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus mengurangi risiko banjir akibat aliran air yang tersumbat.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah dari rumah dan membuangnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Keberhasilan pengelolaan sampah dan pencegahan pencemaran saluran air ditentukan oleh kesadaran masyarakat serta kedisiplinan dalam memilah sampah dari rumah. Tentu adanya niat dan kepedulian dari warga,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menegaskan bahwa tumpukan sampah di sejumlah kanal bukan disebabkan oleh program pemilahan sampah Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga:
Jelajah Sampah Ujung Pandang, DLH Serahkan Motor Viar untuk Operasional Pantai Losari
Jelajah Sampah Ujung Pandang Jadi Titik Ke-10 Edukasi Pengelolaan Sampah di Makassar
Menurutnya, berdasarkan keterangan warga dan ketua RT, persoalan tersebut telah berlangsung lama, jauh sebelum kebijakan pemilahan sampah diberlakukan.
Hal itu disampaikan Andi Syahrir usai memimpin pembersihan kanal di kawasan perbatasan Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mamajang, meliputi wilayah Kelurahan Tamarunang, Bonto Rannu, dan Mattoangin. Pembersihan dilakukan sebagai respons atas video yang viral di media sosial yang memperlihatkan tumpukan sampah di kanal Jalan Nuri hingga kawasan perbatasan Kecamatan Mariso dan Kecamatan Tamalate.
“Kami langsung melakukan pembersihan bersama jajaran setelah menerima laporan dan melihat kondisi di lapangan. Sampah yang menumpuk di kanal segera diangkut agar tidak mengganggu aliran air,” ujarnya.
Andi Syahrir mengatakan kawasan perbatasan Kelurahan Sambung Jawa, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamarunang memang selama ini menjadi titik yang kerap ditemukan tumpukan sampah akibat ulah oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Ini bukan karena program pemilahan sampah. Sebelum program itu diterapkan, masyarakat sudah membuang sampah di kanal. Jadi persoalan ini sudah terjadi sejak lama,” tegasnya.
Ia mengakui rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan utama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Padahal, pemerintah bersama aparat kewilayahan telah berulang kali melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga tidak membuang sampah ke saluran air.
Baca Juga:
Appi Ajak RT/RW Bangun Lingkungan Produktif Berbasis Pemberdayaan Warga
Lepas Peserta SMAnSA Run 2026, Appi Turut Taklukkan Kategori 10K
DLH Makassar Pastikan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai Hari Ini
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kanal sebagai tempat pembuangan sampah. Edukasi sudah berkali-kali dilakukan, tetapi kesadaran masyarakat masih harus terus ditingkatkan,” katanya.
Andi Syahrir berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa tumpukan sampah di kanal merupakan dampak kebijakan pemilahan sampah. Menurutnya, keberhasilan program tersebut justru bergantung pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari sumber dan tidak membuang sampah sembarangan.








