Batas Waktu Berakhir, PK5 di Jalan Leimena Ditertibkan Aparat Gabungan

- Pewarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

makassartime.com/— Penataan kawasan Jalan Dr. Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar, kini memasuki tahap akhir.

Sesuai kesepakatan sebelumnya antara pihak pemerintah kecamatan, Perumda Pasar Makassar, dan para pedagang kaki lima (PK5), hari ini menjadi batas waktu terakhir (deadline) untuk penertiban seluruh lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan lahan penjernihan air milik PDAM Makassar.

Sejumlah aparat dari Tripika Kecamatan Panakkukang bersama Tim Penertiban Perumda Pasar Makassar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembongkaran lapak-lapak yang melanggar aturan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada para pedagang.

Camat Panakkukang, M. Ari Fadli, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu cukup bagi pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif. Namun, karena hingga hari ini masih ada lapak yang berdiri di atas fasilitas umum, maka sesuai kesepakatan, dilakukan tindakan penertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan disiplin, melainkan bagian dari program jangka panjang untuk mewujudkan penataan kawasan pasar yang lebih tertib dan representatif.

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi dengan aturan yang jelas dan lokasi yang semestinya. Para pedagang sudah difasilitasi untuk direlokasi ke Pasar Panakkukang agar tetap dapat berjualan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, SP., yang menuturkan bahwa koordinasi dengan pihak kecamatan, PDAM, dan aparat keamanan terus dilakukan agar proses penertiban berjalan lancar tanpa gesekan di lapangan.

“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif. Tujuannya bukan untuk mematikan usaha pedagang, tapi menata agar kawasan Leimena lebih rapi dan tertib sesuai peruntukannya,” ungkap Rusli.

Melalui kolaborasi antara Tripika Kecamatan Panakkukang, Perumda Pasar Makassar, dan pihak terkait lainnya, diharapkan kawasan Jalan Dr. Leimena dapat kembali menjadi ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Perumda Pasar Makassar Sediakan Beasiswa untuk Anak Pedagang
Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Tata Ruang dari Pesisir hingga Kepulauan
Forum ASEAN Smart Cities Network 2026, Makassar Paparkan Pengembangan Lontara+ dan Smart City
54 Persen Sampah di TPA Tamangapa Organik, Pemkot Hentikan Open Dumping Mulai 1 Agustus
Sistem TPA Residu Segera Diterapkan DLH Makassar Genjot Edukasi
Kolaborasi Pemkot-Pemprov Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Mattoanging
Wajah TPA Tamangapa Usai Dilakukan Penimbunan, Siap Terima Sampah Residu
Kembali latih PSM, Appi Jamu Darije Kalezic

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:36 WIB

Perumda Pasar Makassar Sediakan Beasiswa untuk Anak Pedagang

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:14 WIB

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Tata Ruang dari Pesisir hingga Kepulauan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:06 WIB

Forum ASEAN Smart Cities Network 2026, Makassar Paparkan Pengembangan Lontara+ dan Smart City

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:51 WIB

54 Persen Sampah di TPA Tamangapa Organik, Pemkot Hentikan Open Dumping Mulai 1 Agustus

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:48 WIB

Sistem TPA Residu Segera Diterapkan DLH Makassar Genjot Edukasi

Berita Terbaru

Info Makassar

Perumda Pasar Makassar Sediakan Beasiswa untuk Anak Pedagang

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:36 WIB

Opini

Ketika Sampah Menjadi Cermin Peradaban Kota

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:10 WIB