Bapenda Makassar Kembali Sidak Pajak, Sasar Sektor Parkir hingga Restoran

- Pewarta

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali mengintensifkan pengawasan di sektor pajak daerah melalui inspeksi mendadak atau sidak.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak daerah sesuai ketentuan.

Sidak dilakukan oleh petugas Bapenda Kota Makassar yang dipimpin oleh Plt Sekretaris Bapenda dan jajaran, serta didampingi oleh sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Makassar.

Lokasi sidak dilakukan di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi pajak cukup besar, seperti pajak parkir dan restoran.

Sidak pajak parkir dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas), Makassar Town Square (Mtos), Mall Panakkukang (MP), dan TRans Studio Mall (TSM).

Sementara sidak pajak restoran dilakukan di Exposed Pettarani, Warung Sop Saudara Assauna Jalan Arif Rate, Raa Cha TSM, dan Coffee Bean.

“Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar di setor ke kas daerah,” ujar Plt Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie di sela sela sidak, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan, pajak parkir dan restoran merupakan dua sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Karena itu, pengawasan akan terus diperketat, termasuk pengecekan langsung sistem pencatatan transaksi dan kesesuaian laporan omzet.

“Sidak ini, bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan kepada wajib pajak agar lebih tertib administrasi dan transparan dalam pelaporan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, Bapenda akan memberikan teguran serta rekomendasi perbaikan sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya.

Bapenda berharap melalui pengawasan yang konsisten, tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga target PAD 2026 dapat tercapai dan mendukung pembangunan Kota Makassar secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Kebakaran Tallo Hanguskan 56 Rumah, Pemkot Makassar Percepat Penanganan
Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD
Inovasi ‘PAMUNGKAS’ Bapenda Makassar: Cek Data, Cetak SPPT hingga Bayar Pajak Bisa dari Rumah
BPBD Makassar Usung SIGAP PESISIR dalam Ajang Inovasi Kemendagri
Dinas PU Makassar Normalisasi Drainase Jalan Pengayoman Usai Aduan Warga di Lontara Plus
H-3 Wajib Pilah Sampah, Appi Sebut Masih Ada RT/RW Belum Sosialisasi ke Warga
Appi Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi Saat Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS
Akademisi Unhas Nilai Kebijakan Sampah Residu di Makassar Jadi Awal Perbaikan Tata Kelola Persampahan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kebakaran Tallo Hanguskan 56 Rumah, Pemkot Makassar Percepat Penanganan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inovasi ‘PAMUNGKAS’ Bapenda Makassar: Cek Data, Cetak SPPT hingga Bayar Pajak Bisa dari Rumah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:07 WIB

Dinas PU Makassar Normalisasi Drainase Jalan Pengayoman Usai Aduan Warga di Lontara Plus

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

H-3 Wajib Pilah Sampah, Appi Sebut Masih Ada RT/RW Belum Sosialisasi ke Warga

Berita Terbaru

Screenshot

Info Makassar

Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:10 WIB