Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Sulsel Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

- Pewarta

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

makassartime.com/— Dalam upaya memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum pemilu dan memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, Bawaslu Sulsel gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilu dengan tema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu”  di MaxOne Hotel & Resort, Makassar , Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta dari berbagai unsur, meliputi jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Sulawesi Selatan, yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu kabupaten/kota.

Hadir pula tokoh-tokoh nasional dan daerah, di antaranya Anggota DPR RI Komisi II DR. HM Taufan Pawe, Anggota Bawaslu Republik Indonesia DR. Herwyn JH Malonda, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) DR. Ratna Dewi Pettalolo, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan BIN Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli  menekankan, pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum pemilu.

“Pemilu 2024 baru saja kita lalui. Banyak catatan yang dapat kita ambil, di antaranya waktu penanganan perkara yang terbatas, kendala dalam proses pembuktian, serta keterbatasan pemahaman publik mengenai tindak pidana pemilu. Oleh karena itu, sinergitas antar-lembaga harus dikuatkan dalam setiap tarikan napas penegakan hukum dalam proses pengambilan keputusan. Kita berharap pertemuan ini menjadi kesempatan emas untuk memperbaiki fondasi bagaimana daya berdaya dan memperkuat kelembagaan, agar Sentra Gakkumdu tidak hanya cepat tetapi juga tepat, tidak hanya prosedural tetapi juga mampu terjadi dalam penegakan hukumnya.” tegas Mardiana.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan , dalam berbagi tulisan yang dibaca oleh PLT Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Andi Bakti H., CES , menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya menyampaikan penghargaan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penting ini. Kegiatan yang kami laksanakan saat ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi antar lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi forum strategi untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi perubahan terhadap regulasi kepemiluan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, DR. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, menyoroti pentingnya penguatan kapasitas digital dalam penegakan hukum kepemiluan di era informasi teknologi.

“Kami berharap kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam pengembangan teknologi, dapat terus diperkuat. Tantangan kita bersama, misalnya terkait verifikasi bukti digital di lapangan. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menerima tantangan digital. Tantangan kami di Bawaslu adalah bagaimana minimal setiap jajaran dibekali kemampuan dasar digital forensik dan cyber investigasi ,” ujarnya.

Sebagai Anggota Komisi II DPR RI, DR. HM Taufan Pawe, SH., MH. , menyampaikan pandangan visionernya mengenai masa depan kelembagaan Bawaslu.

“Saya punya mimpi bagaimana Bawaslu itu diberi kewenangan luas tak terbatas agar tidak bisa diintervensi. Saya punya mimpi lembaga ini bisa menjadi lembaga yang memiliki peradilan tersendiri,” tutur Taufan disambut tepuk tangan peserta.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulsel, Dr. Upi Hastati, S.Ag., MH. , serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga penegak hukum pemilu serta menghasilkan gagasan dan rekomendasi dalam penyempurnaan regulasi kepemiluan di masa mendatang.(*)

Berita Terkait

Kanwil HAM Sulsel Pantau dan Lakukan Pengawasan Program MBG di SMPN 33 Makassar
Daftar Pejabat Korps Adhyaksa di Sulsel yang Dirotasi
Kementerian Pertanian Kucurkan Rp281 Miliar untuk Sulsel
Andi Rachmatika Dewi Serap Aspirasi Masyarakat Pabaeng-baeng
Buruh di Sulsel Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen
Satpol – PP Sulsel Bakal Aktifkan Poskamling
Warga Miskin di Gowa Kehilangan Hak KIS, Legislator Sulsel Andi Tenri Indah Turun Tangan
Gubernur Sulsel Angkat Bicara Soal Dana Mengendap di Bank

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:53 WIB

Kanwil HAM Sulsel Pantau dan Lakukan Pengawasan Program MBG di SMPN 33 Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 08:49 WIB

Daftar Pejabat Korps Adhyaksa di Sulsel yang Dirotasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:43 WIB

Kementerian Pertanian Kucurkan Rp281 Miliar untuk Sulsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Andi Rachmatika Dewi Serap Aspirasi Masyarakat Pabaeng-baeng

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Buruh di Sulsel Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen

Berita Terbaru

Info Makassar

Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:41 WIB

Info Makassar

Pertamina Klaim Stok BBM Aman, Warga Makassar Masih Antre Berjam-jam

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:33 WIB