Syarat Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji 2026, Ada 11 Poin Termasuk Soal Mental

- Pewarta

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

makassartime.com/– Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memperketat syarat kesehatan bagi calon jamaah haji mulai 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan dan keselamatan ibadah haji, dengan penerapan standar kesehatan yang lebih ketat.

Kesepakatan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Riyadh, Minggu, 19 Oktober lalu. Pemeriksaan kesehatan nantinya tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga oleh otoritas Saudi secara acak di bandara, hotel, dan area Masyair.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lain,” kata pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Minggu (26/10/2025).

Pemerintah Saudi menegaskan, jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan bisa ditolak berangkat atau dipulangkan. Sementara, penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.

Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terdapat 11 penyakit yang membuat jamaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, antara lain:

  • Penyakit jantung koroner
  • Hipertensi tidak terkontrol
  • Diabetes melitus tidak terkontrol
  • Penyakit paru kronis (COPD)
  • Gagal ginjal
  • Gangguan mental berat
  • Penyakit menular aktif
  • Kanker stadium lanjut
  • Penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Epilepsi
  • Stroke

Kementerian Haji kemudian menekankan pentingnya penerapan sertifikasi kesehatan jamaah agar seluruh peserta haji benar-benar dalam kondisi layak.

“Kami berharap Indonesia memastikan tidak ada jamaah sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah,” tegas pernyataan tersebut.(*)

Berita Terkait

Appi Jadi Kandidat Pertama yang Ambil Formulir Ketua Demokrat Sulsel
Bapenda Makassar Matangkan Skema Pengurangan Pajak Daerah Jelang HUT ke-419
Kisruh BBM dan LPG di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil
Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional
Rangkong Papua Diproyeksikan Jadi Daya Tarik Ekowisata di Weri-Saharey Fakfak
Job Fit 40 Pejabat Pemkot Makassar Rampung, Appi Ungkap Pelantikan Pekan Depan
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Warga BFM 3 Blok C Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba
Makassar Tampil di Panggung Diplomasi Internasional Lewat Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Appi Jadi Kandidat Pertama yang Ambil Formulir Ketua Demokrat Sulsel

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Bapenda Makassar Matangkan Skema Pengurangan Pajak Daerah Jelang HUT ke-419

Sabtu, 12 September 2026 - 12:48 WIB

Kisruh BBM dan LPG di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil

Kamis, 10 September 2026 - 13:45 WIB

Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 14:24 WIB

Rangkong Papua Diproyeksikan Jadi Daya Tarik Ekowisata di Weri-Saharey Fakfak

Berita Terbaru

Info Makassar

Munafri Buka Ruang Aspirasi Pemuda untuk Pembangunan Makassar

Rabu, 28 Okt 2026 - 19:15 WIB

Info Makassar

Hingga Akhir Oktober, Kebakaran di Makassar Capai 402 Kasus

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:11 WIB

Info Makassar

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:00 WIB