Munafri: Pembenahan TPA Tamangapa Capai 93 Persen, PSEL Didampingi BPKP dan Kejaksaan

- Pewarta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM— Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan perkembangan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar setelah mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Menurutnya, pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menuju sistem sanitary landfill telah mencapai sekitar 93 persen, sementara proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memasuki tahap transisi menuju skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan.

Penjelasan tersebut disampaikan Munafri usai menghadiri pertemuan Menteri Koordinator Bidang Pangan bersama para bupati, wali kota, dan kepala desa se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Munafri mengatakan, Pemerintah Kota Makassar saat ini memprioritaskan pembenahan TPA Tamangapa sebagai tindak lanjut atas sanksi administratif yang dijatuhkan pemerintah pusat terkait praktik open dumping.

“TPA ada proses yang kita jalankan pembenahan agar sanksi administrasi dicabut. Jadi sekarang fokusnya pembenahan,” kata Munafri.

Menurutnya, seluruh tahapan pembenahan terus dipercepat agar pengelolaan TPA memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga sanksi administratif dapat segera dicabut.

Ia mengungkapkan, berdasarkan perkembangan di lapangan, sekitar 93 persen area terbuka di TPA Tamangapa telah ditangani.

“Sebagian besar sudah kita selesaikan. Sekitar 93 persen area terbuka telah ditutupi tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang menggunakan membran,” ujarnya.

Munafri menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menata kawasan TPA.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan TPA tidak hanya bergantung pada pembenahan di hilir, tetapi juga pada pengurangan volume sampah sejak dari sumber.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah dari rumah agar jumlah sampah residu yang dibuang ke TPA semakin berkurang.

Selain pembenahan TPA, Munafri juga memaparkan perkembangan proyek PSEL yang kini memasuki tahap transisi regulasi.

Ia menjelaskan, kontrak yang menggunakan skema Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 harus lebih dahulu diakhiri sebelum proyek dilanjutkan dengan skema baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

“Artinya memang harus ada pengakhiran dengan pemenang kontrak yang menggunakan Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” jelasnya.

Menurut Munafri, proses transisi tersebut saat ini mendapat pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum.

“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 bisa berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Ia berharap pendampingan tersebut dapat mempercepat realisasi proyek PSEL sebagai salah satu solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan Kota Makassar terhadap TPA.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian persoalan persampahan, termasuk percepatan pembangunan PSEL sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah modern.

Menurut Zulkifli, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber.

“Saya memberikan perhatian khusus kepada Bapak Wali Kota Makassar mengenai persoalan persampahan yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik,” ujar Zulkifli Hasan.

Menanggapi hal tersebut, Munafri menilai perhatian pemerintah pusat menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah, mulai dari transformasi TPA Tamangapa menuju sanitary landfill, penerapan pemilahan sampah dari sumber, hingga percepatan realisasi proyek PSEL sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Kota Makassar.

Berita Terkait

Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok
Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan
Pertamina Klaim Stok BBM Aman, Warga Makassar Masih Antre Berjam-jam
Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Appi Minta Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk di SPBU
Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional
Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Distribusikan Air Bersih ke 161 Titik
Appi Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar
Pemkot Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:34 WIB

Kurangi Mobilitas, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok

Jumat, 11 September 2026 - 15:41 WIB

Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan

Jumat, 11 September 2026 - 14:33 WIB

Pertamina Klaim Stok BBM Aman, Warga Makassar Masih Antre Berjam-jam

Jumat, 11 September 2026 - 13:35 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Appi Minta Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk di SPBU

Kamis, 10 September 2026 - 13:45 WIB

Pemerataan Pendidikan Sampai Wilayah Kepulauan Antar Makassar Raih Penghargaan Nasional

Berita Terbaru

Info Makassar

Cek Antrean BBM, Appi Minta Seluruh Fasilitas SPBU Difungsikan

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:41 WIB

Info Makassar

Pertamina Klaim Stok BBM Aman, Warga Makassar Masih Antre Berjam-jam

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:33 WIB