Dari Kebiasaan Membuang Menuju Budaya Mengelola Sampah

- Pewarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Mashud Azikin

Anggota Dewan Lingkungan Kota Makassar/Pegiat Eco-enzim

MAKASSARTIME.COM– Perubahan terbesar dalam pengelolaan sampah bukanlah ketika tempat pemrosesan akhir (TPA) menghentikan praktik open dumping, melainkan ketika setiap rumah menyadari bahwa sampah adalah tanggung jawabnya sendiri.

Tonggak Baru Pengelolaan Sampah

Tanggal 1 Agustus 2026 menjadi momentum penting dalam sejarah pengelolaan sampah di Indonesia. Pada hari itu, pemerintah mulai mengimplementasikan penghentian praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA), sekaligus memperkuat kewajiban pemilahan sampah dari sumber sebagai fondasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Kebijakan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta berbagai kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong penghentian praktik open dumping.

Namun, perubahan yang sesungguhnya tidak terletak pada perubahan regulasi semata. Perubahan terbesar justru dimulai dari cara masyarakat memandang sampah.

Selama bertahun-tahun, kita hidup dengan anggapan bahwa persoalan sampah berakhir ketika kantong plastik diletakkan di depan rumah. Seolah-olah setelah dibuang, seluruh tanggung jawab berpindah kepada pemerintah. Warga membuang, petugas mengangkut, dan TPA menimbun.

Cara pandang inilah yang kini harus diubah.

Sampah Bukan Sekadar Persoalan Kebersihan

Realitas lingkungan menunjukkan bahwa pola lama sudah tidak lagi memadai. Gunungan sampah terus bertambah, sungai dipenuhi plastik, laut menjadi muara berbagai jenis limbah, sementara dampak perubahan iklim semakin nyata dirasakan.

Persoalan sampah tidak lagi sebatas urusan kebersihan kota. Ia telah berkembang menjadi persoalan kesehatan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, hingga keadilan bagi generasi yang akan datang.

Karena itu, penghentian praktik open dumping bukan sekadar perubahan teknis dalam pengelolaan sampah. Kebijakan tersebut merupakan penanda dimulainya pergeseran paradigma, dari budaya membuang menuju budaya mengelola.

Makassar Membutuhkan Perubahan Cara Berpikir

Sebagai kota metropolitan di Kawasan Timur Indonesia, Makassar mengalami pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, perdagangan, dan pembangunan yang sangat pesat. Konsekuensinya, volume sampah yang dihasilkan setiap hari terus meningkat.

Dalam kondisi seperti itu, pengelolaan sampah tidak lagi dapat bergantung sepenuhnya pada kapasitas TPA. Sebesar apa pun lahan yang tersedia, suatu saat akan mencapai batas daya tampungnya.

Karena itu, masa depan pengelolaan sampah di Makassar sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat mengurangi timbulan sampah sejak dari rumah melalui pemilahan.

Inilah esensi dari pemilahan sampah.

Memilah sampah bukan sekadar memisahkan sampah organik dan anorganik. Lebih dari itu, pemilahan merupakan cara baru memandang sumber daya yang selama ini dianggap limbah.

Sisa makanan dapat diolah menjadi kompos.

Kulit buah dapat dimanfaatkan menjadi eco-enzyme.

Sampah organik dapat menjadi bahan budidaya maggot maupun biogas.

Botol plastik, kertas, dan berbagai material anorganik lainnya masih memiliki nilai ekonomi melalui industri daur ulang.

Dalam konsep ekonomi sirkular, tidak ada lagi istilah membuang. Yang ada adalah mengembalikan sumber daya ke dalam siklus kehidupan agar terus memberikan manfaat.

Dari Kesadaran Menuju Budaya

Perubahan terbesar bukanlah revolusi teknologi ataupun revolusi politik. Perubahan yang paling mendasar adalah revolusi cara berpikir.

Makassar sesungguhnya memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk mewujudkan perubahan tersebut.

Nilai sipakatau mengajarkan penghormatan terhadap sesama manusia.

Sipakalebbi mengajarkan saling memuliakan.

Sipakainge’ mengajarkan saling mengingatkan dalam kebaikan.

Nilai-nilai itu sangat relevan dalam pengelolaan sampah.

Memilah sampah berarti menghormati petugas kebersihan yang bekerja setiap hari.

Memilah sampah berarti menghargai pelaku usaha daur ulang dengan menyediakan material yang layak diolah.

Memilah sampah juga berarti menjaga hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang lebih sehat.

Dengan demikian, pemilahan sampah bukan lagi sekadar aktivitas rumah tangga. Ia merupakan praktik kebudayaan, pendidikan karakter, sekaligus wujud kecintaan terhadap kota.

Langkah Kecil untuk Masa Depan

Perubahan besar tentu tidak terjadi dalam semalam. Selalu ada kebiasaan lama yang sulit ditinggalkan. Akan selalu muncul keraguan, bahkan penolakan. Namun, setiap perubahan peradaban selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten.

Hari ini, langkah kecil itu adalah memilah sampah.

Besok, ia akan menjadi kebiasaan.

Kelak, ia akan tumbuh menjadi budaya.

Pada saat itulah keberhasilan sebuah kota tidak lagi diukur dari seberapa banyak sampah yang mampu diangkut ke TPA setiap hari, melainkan dari seberapa sedikit sampah yang harus berakhir di TPA karena telah dikelola sejak dari sumbernya.

Mungkin itulah makna terdalam dari 1 Agustus 2026.

Hari ketika Indonesia mulai meninggalkan peradaban membuang menuju peradaban mengelola.

Hari ketika perubahan lingkungan dimulai bukan dari alat berat di TPA, melainkan dari dapur setiap rumah, dari sekolah, pasar, kantor, dan dari tangan setiap warga yang memilih untuk memilah sampahnya.

Sebab, masa depan sebuah kota tidak dibangun oleh luasnya tempat pemrosesan akhir, melainkan oleh kesadaran ekologis masyarakat yang terus tumbuh dan dipelihara. Dari kesadaran itulah lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dapat diwujudkan untuk generasi hari ini maupun generasi yang akan datang.

Berita Terkait

Appi dan Logika Personal Kapital
Cashless Society di Era Digitalisasi: Ketika Dompet Pindah ke Ponsel
Appi, Golkar, dan Menguatnya Politik Berbasis Figur
Agama dan Lingkungan, Membangun Gerakan Ekologis Lintas Iman di Makassar
Gemar Menjatuhkan Orang Lain Bukan Tanda Pribadi Kritis
Munafri Arifuddin Turun ke SPBU, Hadir di Tengah Keluhan Warga
Makassar dan Politik Sampah dari Hilir
Masa Depan Tamangapa Ditentukan dari Hulu

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Appi dan Logika Personal Kapital

Kamis, 24 September 2026 - 13:56 WIB

Cashless Society di Era Digitalisasi: Ketika Dompet Pindah ke Ponsel

Rabu, 23 September 2026 - 09:57 WIB

Appi, Golkar, dan Menguatnya Politik Berbasis Figur

Kamis, 17 September 2026 - 12:35 WIB

Agama dan Lingkungan, Membangun Gerakan Ekologis Lintas Iman di Makassar

Selasa, 15 September 2026 - 12:50 WIB

Gemar Menjatuhkan Orang Lain Bukan Tanda Pribadi Kritis

Berita Terbaru

Info Makassar

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:00 WIB

Info Makassar

Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 11:35 WIB