MAKASSARTIME.COM— Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menindaklanjuti aduan masyarakat terkait genangan air di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, dengan melakukan normalisasi saluran sekunder melalui Satgas Drainase dan Sumber Daya Air (SDA). Penanganan dilakukan sebagai upaya memulihkan fungsi drainase agar aliran air kembali lancar dan potensi genangan dapat diminimalkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan normalisasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Lontara Plus yang juga diteruskan oleh Lurah Paropo.
“Menindaklanjuti laporan warga dan Pak Lurah Paropo, Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar melakukan pembersihan sampah dan normalisasi dengan pengerukan sedimen selama dua hari di saluran sekunder Jalan Pengayoman, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang,” ujar Zuhaelsi, Kamis (30/7/2026).
Pekerjaan normalisasi dilaksanakan pada Selasa-Rabu (28-29/7/2026) di saluran yang berada di wilayah Kelurahan Paropo dan Kelurahan Pandang. Petugas membersihkan sampah, rumput liar, serta mengeruk sedimen yang mengendap di dasar saluran.
Menurut Zuhaelsi, tumpukan sedimen dan sampah menjadi penyebab berkurangnya kapasitas saluran sehingga menghambat aliran air, terutama saat curah hujan tinggi.
“Pengerukan sedimen menjadi bagian penting untuk mengembalikan kapasitas saluran. Normalisasi ini bertujuan agar aliran air kembali lancar,” katanya.
Setelah proses normalisasi selesai, kondisi saluran dinilai lebih bersih dan kapasitas aliran air kembali optimal. Dinas PU berharap langkah tersebut dapat mengurangi potensi genangan di kawasan Jalan Pengayoman dan sekitarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga fungsi jaringan drainase, khususnya di kawasan perkotaan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
Zuhaelsi menambahkan, aplikasi Lontara Plus memudahkan pemerintah memperoleh informasi mengenai kondisi infrastruktur yang membutuhkan penanganan. Setiap laporan masyarakat menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk menentukan prioritas pekerjaan di lapangan.
Baca Juga:
Kebakaran Tallo Hanguskan 56 Rumah, Pemkot Makassar Percepat Penanganan
Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD
“Selama ini kami di Dinas PU selalu merespons setiap aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lontara untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia mengatakan, laporan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan drainase, tetapi juga mencakup berbagai infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah kota, seperti perbaikan jalan lorong, pengaspalan, pemasangan paving block, pengerukan kanal, hingga pekerjaan fisik gedung.
“Mulai dari pengerjaan jalan di lorong, pengaspalan, pemasangan paving block, pengerukan kanal hingga pekerjaan fisik gedung,” katanya.
Menurut Zuhaelsi, setiap penanganan dilakukan berdasarkan identifikasi kondisi di lapangan agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan dan aspek teknis.
Baca Juga:
Komisi C DPRD Makassar Nilai Pemkot Belum Siap Terapkan Pemilahan Sampah, Ini Alasannya
Inovasi ‘PAMUNGKAS’ Bapenda Makassar: Cek Data, Cetak SPPT hingga Bayar Pajak Bisa dari Rumah
BPBD Makassar Usung SIGAP PESISIR dalam Ajang Inovasi Kemendagri
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan drainase dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Menurutnya, selain sedimentasi, sampah menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya saluran yang berpotensi menimbulkan genangan saat hujan deras.
“Penanganan saluran sekunder ini menjadi salah satu bentuk respons Pemerintah Kota Makassar terhadap aduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan digital,” tutup Zuhaelsi.








