Segera Direlokasi, Camat Bontoala Tegaskan Aktivitas Pedagang di Veteran Utara Dihentikan

- Pewarta

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM– Pemerintah Kota Makassar melalui Camat Bontoala, Fathullah, menegaskan aktivitas bongkar muat dan jual beli di sepanjang Jalan Veteran Utara akan dihentikan mulai 21 Mei 2026. Seluruh pedagang dan pelaku usaha bongkar muat diarahkan untuk menempati Terminal Malengkeri yang dinilai telah siap digunakan.

Hal tersebut dilakukan setelah lokasi tersebut menjadi biang kemacetan setiap pagi akibat para pedagang yang memakai jalan sebagai lokasi berjualan

Menurut Fathullah, proses penertiban telah melalui tahapan sosialisasi kepada para pedagang. Pemerintah kecamatan bersama pihak terkait juga telah menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus batas waktu relokasi.

“Batas waktunya sampai tanggal 21 Mei 2026. Artinya mulai malam ini sudah tidak ada lagi aktivitas bongkar muat maupun penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara. Semuanya dialihkan ke Terminal Malengkeri,” ujar Fathullah. Kamis 21/5/2026

Ia menjelaskan, Terminal Malengkeri telah dibenahi untuk menunjang aktivitas para pedagang. Pembenahan meliputi pengaspalan area terminal, fasilitas penerangan, hingga penyediaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

“Terminal Malengkeri sudah sangat siap untuk menerima para pedagang karena fasilitasnya sudah dibenahi. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menempati tempat tersebut,” ujarnya.

Fathullah menyebutkan, berdasarkan laporan dari PD Terminal, hingga saat ini sudah ada sekitar 140 pedagang yang mendaftar untuk menempati lokasi baru tersebut. Jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah.

“Pendaftaran dibuka supaya penempatan lokasi bisa diatur. Di dalam terminal juga sudah ada nomor-nomor tempat yang disiapkan,” katanya.

Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Jika masih ditemukan aktivitas bongkar muat di Jalan Veteran Utara setelah batas waktu berakhir, petugas akan memberikan teguran hingga tindakan penindakan oleh Dinas Perhubungan.

“Kalau masih ada yang melanggar, tentu akan diberikan imbauan terlebih dahulu. Namun jika tetap tidak diindahkan, kendaraan akan digembok dan dikenakan tilang,” tegasnya.

Fathullah mengatakan, relokasi pedagang ke Terminal Malengkeri bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, para pedagang pernah menempati terminal tersebut, namun kembali ke badan jalan karena fasilitas dinilai belum memadai.

“Sekarang fasilitasnya sudah dibenahi. Karena itu, semua pelaku usaha bongkar muat di Jalan Veteran Utara diharapkan kembali lagi ke Terminal Malengkeri,” ucapnya.

Terkait biaya, Fathullah memastikan belum ada pungutan selama masa sosialisasi dan peralihan berlangsung. Pemerintah meminta PD Terminal memberikan dispensasi agar pedagang dapat beradaptasi terlebih dahulu di lokasi baru.

“Jangan dulu ada biaya yang dibebankan kepada mereka. Ini masih tahap sosialisasi dan peralihan,” katanya.

Ia juga memastikan kapasitas Terminal Malengkeri dinilai cukup untuk menampung seluruh pedagang. Dari sekitar 300 kendaraan yang selama ini beroperasi di Jalan Veteran Utara, seluruhnya disebut masih bisa tertampung di area terminal.

“Terminal Malengkeri cukup luas dan masih sangat mampu menampung seluruh pedagang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kebakaran Tallo Hanguskan 56 Rumah, Pemkot Makassar Percepat Penanganan
Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD
Inovasi ‘PAMUNGKAS’ Bapenda Makassar: Cek Data, Cetak SPPT hingga Bayar Pajak Bisa dari Rumah
BPBD Makassar Usung SIGAP PESISIR dalam Ajang Inovasi Kemendagri
Dinas PU Makassar Normalisasi Drainase Jalan Pengayoman Usai Aduan Warga di Lontara Plus
H-3 Wajib Pilah Sampah, Appi Sebut Masih Ada RT/RW Belum Sosialisasi ke Warga
Appi Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi Saat Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS
Akademisi Unhas Nilai Kebijakan Sampah Residu di Makassar Jadi Awal Perbaikan Tata Kelola Persampahan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kebakaran Tallo Hanguskan 56 Rumah, Pemkot Makassar Percepat Penanganan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inovasi ‘PAMUNGKAS’ Bapenda Makassar: Cek Data, Cetak SPPT hingga Bayar Pajak Bisa dari Rumah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:07 WIB

Dinas PU Makassar Normalisasi Drainase Jalan Pengayoman Usai Aduan Warga di Lontara Plus

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

H-3 Wajib Pilah Sampah, Appi Sebut Masih Ada RT/RW Belum Sosialisasi ke Warga

Berita Terbaru

Screenshot

Info Makassar

Pemkot Makassar Tuntaskan Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:10 WIB