Inovasi Layanan Publik, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

- Pewarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

MAKASSARTIME.COM— Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menjelaskan melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.

“Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.

“Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang,” jelasnya.

Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Hatim menjelaskan, mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.

Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil.

Dengan demikian, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.

“Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil,” ungkapnya.

Program ini, lanjut Hatim, mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.

Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat.

“Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Layanan Pendidikan dan Hunian Layak Antar Kota Makassar Raih Penghargaan dari Kemendagri
Sampah Organik Pasar Capai 30 Ton per Hari Jadi Pakan Sapi di TPA Tamangapa
Pemkot Siapkan Kandang Sapi di TPA Tamangapa, Sampah Organik Pasar Jadi Pakan
Benahi Pengelolaan Air Lindi TPA Tamangapa, Pemkot Bakal Tambah Kolam
Wajah TPA Tamangapa Mulai Berubah, Appi Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Appi Hadiri Rakor Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo ke Sulsel
Iqbal Sultan Nilai Respons Cepat Appi Cegah Eskalasi Krisis BBM
Wali Kota Munafri Buka Opsi Ojol Bebas Aturan Ganjil Genap

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:27 WIB

Layanan Pendidikan dan Hunian Layak Antar Kota Makassar Raih Penghargaan dari Kemendagri

Jumat, 18 September 2026 - 12:49 WIB

Sampah Organik Pasar Capai 30 Ton per Hari Jadi Pakan Sapi di TPA Tamangapa

Kamis, 17 September 2026 - 15:25 WIB

Pemkot Siapkan Kandang Sapi di TPA Tamangapa, Sampah Organik Pasar Jadi Pakan

Rabu, 16 September 2026 - 14:38 WIB

Benahi Pengelolaan Air Lindi TPA Tamangapa, Pemkot Bakal Tambah Kolam

Rabu, 16 September 2026 - 12:40 WIB

Appi Hadiri Rakor Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo ke Sulsel

Berita Terbaru