Komisi B DPRD Makassar Intruksikan PD Parkir Lakukan Penataan Parkir di Area TSM

- Pewarta

Selasa, 28 April 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

MAKASSARTIME.COM– Ketua Komisi B DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Ismail, menegaskan bahwa pihak manajemen Trans Studio Mall Makassar (TSM) membantah dan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas parkir liar yang berada di luar area resmi gedung, baik di bagian depan maupun samping.

Penegasan tersebut disampaikan Ismail usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak manajemen TSM, menyusul adanya laporan sebelumnya yang menyebutkan adanya setoran parkir kepada pihak mal.

“Karena katanya yang di depan itu tidak ada sangkut pautnya dengan mereka, terkait parkir yang ada di depan TSM itu,” ujar Ismail. Senin 27/4/2026

Ia menjelaskan, DPRD sebelumnya menerima laporan dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan sejumlah anggota dewan. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya praktik setoran dari pengelola parkir di luar area kepada pihak tertentu yang diduga terkait dengan manajemen TSM.

“Pengakuannya ke kami di DPRD, waktu beberapa teman-teman turun lapangan, ada yang menyebut setor ke TSM. Tapi setelah kami panggil manajemen hari ini, tidak ada satu rupiah pun yang mereka pungut dari parkir di luar itu,” jelasnya.

Ismail menegaskan, dengan adanya klarifikasi tersebut, maka parkir yang berada di luar area gedung TSM dipastikan bukan bagian dari pengelolaan resmi pihak mal.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Makassar telah menginstruksikan PD Parkir Makassar Raya untuk segera turun ke lokasi guna melakukan penataan dan penertiban parkir.

“Di parkiran TSM, baik yang di depan maupun di samping, kami sudah perintahkan PD Parkir untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan,” kata Ismail.

Ia menambahkan, penataan parkir harus dilakukan secara tegas agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. Salah satu langkah yang ditekankan adalah membatasi parkir hanya satu baris.

“Tidak boleh lagi ada dua baris. Satu baris saja, mau di kiri atau kanan, yang penting parkirannya resmi dan tertata,” tegasnya.

Menurut Ismail, langkah penertiban ini penting untuk memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus menghindari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Sidak THM di Makassar, RTQ Temukan Pelanggaran Perizinan
DPRD Makassar Dorong OPD Jadikan Pelestarian Budaya Program Prioritas
PAN Makassar Siapkan Strategi Rebut Kursi Pimpinan DPRD
DPRD Makassar Godok Ranperda HIV, Perkuat Pencegahan dan Perlindungan Pasien
Legislator PDIP, Andi Tenri Uji Pertanyakan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu
DPRD Makassar Minta Pengelolaan Lingkungan Beri Dampak Nyata ke Warga
Pelayanan Lebih Efisiensi, Tri Sulkarnain Dorong Percepatan Pemekaran Biringkanaya
Rekomendasi Penutupan Permanen RSIA Paramount Masih Berproses di DPRD

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Sidak THM di Makassar, RTQ Temukan Pelanggaran Perizinan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:13 WIB

DPRD Makassar Dorong OPD Jadikan Pelestarian Budaya Program Prioritas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:36 WIB

PAN Makassar Siapkan Strategi Rebut Kursi Pimpinan DPRD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:39 WIB

DPRD Makassar Godok Ranperda HIV, Perkuat Pencegahan dan Perlindungan Pasien

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Legislator PDIP, Andi Tenri Uji Pertanyakan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Info Makassar

Munafri Buka Ruang Aspirasi Pemuda untuk Pembangunan Makassar

Rabu, 28 Okt 2026 - 19:15 WIB

Info Makassar

Hingga Akhir Oktober, Kebakaran di Makassar Capai 402 Kasus

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:11 WIB

Info Makassar

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:00 WIB