MAKASSARTIME.COM– DPRD Kota Makassar meminta pengelolaan lingkungan tidak berhenti pada pelaksanaan program pemerintah, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Persoalan ruang terbuka hijau hingga keterlibatan dunia usaha dinilai perlu mendapat perhatian dalam menjaga kualitas lingkungan kota
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, S.Sos., saat menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar di Hotel MaxOne Makassar, Kamis (1/10/2026).
Menurut Meinsani, pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah harus berorientasi pada manfaat yang benar-benar dirasakan warga. Termasuk dalam persoalan lingkungan yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Ia menilai persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya agar berbagai program lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Amanda Syahwaldi, S.STP., MM., memaparkan upaya pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui skema kemitraan.
Salah satunya melalui Program Kemitraan Kota Hijau yang membuka ruang bagi perusahaan untuk ikut berkontribusi melalui Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP). Dukungan tersebut diarahkan untuk pengembangan dan penguatan RTH di Kota Makassar.
Bagi DPRD, pengembangan RTH memiliki manfaat yang lebih luas dari sekadar mempercantik wajah kota. Ruang hijau dibutuhkan untuk menciptakan kawasan yang lebih teduh, sehat sekaligus menjaga daya dukung lingkungan di tengah pertumbuhan perkotaan.








