MAKASSARTIME.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas cakupan program pembebasan iuran sampah di Kecamatan Tamalanrea. Sebanyak 7.135 kepala keluarga (KK) dengan daya listrik 1.300 volt ampere (VA) menjadi sasaran baru program pada 2026.
Perluasan tersebut menambah cakupan penerima yang sebelumnya telah mencapai 5.366 rumah dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA. Dengan penambahan itu, total potensi penerima pembebasan iuran sampah di Tamalanrea mencapai 12.501 KK.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan kebijakan pembebasan iuran sampah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalanrea di kawasan Tallasa City, Sabtu (5/9/2026) malam.
“Di Tamalanrea, sebanyak 5.366 rumah dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA tercatat telah menerima manfaat program pembebasan iuran sampah sejak 2025,” ujar Appi.
Menurut Appi, perluasan cakupan pada 2026 menyasar rumah tangga dengan kategori daya listrik 1.300 VA. Pemerintah memperkirakan terdapat 7.135 KK yang berpotensi masuk dalam penerima program tersebut.
Perluasan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah.
Namun, Appi menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai bentuk pembebasan biaya. Masyarakat tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan mengelola sampah dari sumber.
Pemkot Makassar, kata dia, terus mendorong pemilahan sampah dari rumah serta pengelolaan berbasis kelurahan, RT, dan RW. Dengan demikian, penanganan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah.
Baca Juga:
Munafri Buka Ruang Aspirasi Pemuda untuk Pembangunan Makassar
Pemkot Makassar Rayakan HUT ke-419 Lewat Aksi Sosial: Bedah Rumah hingga Donor Darah
“Apa yang kita lakukan, bagaimana kita menjaga lingkungan untuk tetap bersih, memanfaatkan apa yang ada sehingga sistem pengelolaan sampah ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” kata Appi.
Dia menegaskan persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan persoalan lingkungan secara maksimal tanpa keterlibatan masyarakat.
Karena itu, Appi meminta kepedulian terhadap kebersihan tidak hanya muncul ketika pemerintah menjalankan program atau menggelar kegiatan tertentu. Menurut dia, pengelolaan sampah harus menjadi kebiasaan sehari-hari.
“Banyak sekali program-program pemerintah yang harus dikerjasamakan, baik dengan masyarakat maupun dengan pihak-pihak lain,” tuturnya.
Baca Juga:
Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
“Sehingga terbangun ruang-ruang kolaborasi untuk mengisi pembangunan, khususnya yang ada di Kota Makassar ini,” tambah Munafri.
Selain pengelolaan sampah, Appi mendorong warga memanfaatkan lahan terbatas melalui urban farming. Menurut dia, pemanfaatan ruang tersebut dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus mendukung ketersediaan pangan masyarakat.
Dia berharap perluasan penerima pembebasan iuran sampah diikuti peningkatan partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Dengan begitu, kebijakan pembebasan iuran tidak hanya menjadi bentuk keringanan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih partisipatif di Kota Makassar.








