DPRD Makassar Akan Panggil Pengelola Minimarket Terkait Isu Perizinan dan Tuduhan Salah Tangkap

- Pewarta

Senin, 28 Juli 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

makassartime.com/-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana memanggil pengelola jaringan minimarket seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP). Dalam rapat tersebut, akan dibahas berbagai persoalan, mulai dari perizinan usaha, kepatuhan pajak, hingga isu sosial.

Rencana tersebut disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, usai menerima aspirasi dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kantor DPRD, Senin (28/7/2025).

“Kita akan agendakan seluruh Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret untuk hadir dalam RDP,” kata Basdir.

Pemicu dilaksanakannya RDP ini adalah aduan dari Pemuda Pancasila terkait dugaan tindakan salah tangkap yang dilakukan pihak Alfamidi terhadap seorang warga Makassar. Warga tersebut dituduh mencuri saat berbelanja di salah satu gerai Alfamidi, namun tuduhan itu tidak terbukti.

“Pemicunya adalah tuduhan pencurian terhadap warga Makassar. Ini masalah serius yang tidak boleh dibiarkan. Warga tersebut dilindungi oleh undang-undang,” tegas Basdir, legislator dari Fraksi PKB.

Basdir menambahkan, selain mengklarifikasi kasus tersebut, DPRD juga akan memeriksa kelengkapan seluruh izin dan kewajiban pajak dari jaringan minimarket yang bersangkutan.

“Kami akan periksa semua dokumen perizinan dan kewajiban perpajakan mereka. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaklengkapan, kami akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Hartono, menyampaikan bahwa aksi Pemuda Pancasila muncul akibat dugaan sikap arogan pihak Alfamidi terhadap warga yang dituduh mencuri tersebut.

“Pihak Alfamidi terkesan tidak merasa perlu untuk meminta maaf. Jika hal ini tidak segera ditangani, bisa menjadi masalah yang lebih besar. DPRD Makassar sudah menerima aspirasi ini,” ujarnya.

Terkait perizinan, Hartono menegaskan bahwa DPRD bertugas memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk jaringan minimarket, memiliki izin usaha yang sah dan menjalankan kewajiban mereka terhadap pemerintah kota.

“Kita tidak hanya bicara soal permintaan maaf, tapi kita akan menelusuri lebih jauh terkait izin operasi dan kepatuhan mereka. Apakah mereka sudah menunaikan kewajiban kepada Pemerintah Kota atau belum,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Makassar, Husnul Mubarak, mendesak pimpinan Alfamidi untuk segera membuat video klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.

“Kami meminta pemerintah segera menggelar hearing dan memeriksa izin operasional Alfamidi. Bahkan, kami menuntut penutupan seluruh gerai Alfamidi di Kota Makassar,” tegasnya saat berorasi.

Ia juga menuntut pertanggungjawaban pimpinan Alfamidi atas dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), serta meminta aparat penegak hukum mengusut tindakan yang dinilai melawan hukum oleh pihak Alfamidi.

Berdasarkan laporan dari Pemuda Pancasila, peristiwa itu terjadi pada 19 Juli 2025. Seorang warga yang tidak disebutkan namanya tengah berbelanja kebutuhan sehari-hari di salah satu gerai Alfamidi. Usai mengantre di kasir, warga tersebut tiba-tiba ditahan dan tasnya digeledah oleh pihak toko. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk peninjauan CCTV, tuduhan tersebut tidak terbukti.

Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Alfamidi atas tuntutan dan aspirasi yang disampaikan Pemuda Pancasila.

Berita Terkait

Munafri Buka Ruang Aspirasi Pemuda untuk Pembangunan Makassar
Pemkot Makassar Rayakan HUT ke-419 Lewat Aksi Sosial: Bedah Rumah hingga Donor Darah
Hingga Akhir Oktober, Kebakaran di Makassar Capai 402 Kasus
Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Jepang
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Munafri Buka Ruang Aspirasi Pemuda untuk Pembangunan Makassar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Pemkot Makassar Rayakan HUT ke-419 Lewat Aksi Sosial: Bedah Rumah hingga Donor Darah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Hingga Akhir Oktober, Kebakaran di Makassar Capai 402 Kasus

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Berita Terbaru

Info Makassar

Munafri Buka Ruang Aspirasi Pemuda untuk Pembangunan Makassar

Rabu, 28 Okt 2026 - 19:15 WIB

Info Makassar

Hingga Akhir Oktober, Kebakaran di Makassar Capai 402 Kasus

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:11 WIB

Info Makassar

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:00 WIB