MAKASSARTIME.COM— Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat dalam dua hari terakhir.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan pemerintah kota telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), untuk memvalidasi kondisi kualitas udara sekaligus mengidentifikasi sumber pencemaran.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam merespons kondisi kualitas udara yang memburuk.
“Kami mendapat instruksi langsung dari Bapak Wali Kota Makassar untuk segera melaksanakan rapat bersama SKPD dan unsur terkait, termasuk BMKG, guna melihat sejauh mana pencemaran udara yang terjadi di Kota Makassar. Tujuan pertama rapat ini adalah memvalidasi apakah kondisi tersebut benar-benar masuk kategori pencemaran udara,” kata Zulkifly.
Berdasarkan pemaparan BMKG dalam rapat tersebut, kualitas udara di Makassar telah masuk kategori sangat tidak sehat selama dua hari terakhir. Kondisi itu mendorong pemerintah kota untuk segera menyiapkan langkah antisipasi guna melindungi kesehatan masyarakat.
Zulkifly menjelaskan, berdasarkan informasi BMKG, penurunan kualitas udara mulai terpantau sejak 30 September 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah, termasuk Pangkep, Bone, dan Soppeng, serta kebakaran di wilayah Papua dan Maluku.
Pergerakan angin dari timur hingga tenggara turut membawa asap dari sejumlah wilayah tersebut ke Makassar.
“Dari penjelasan BMKG, sebagian besar pencemaran udara yang terjadi di Makassar merupakan kiriman dari daerah lain. Namun, aktivitas kendaraan bermotor dan tingginya mobilitas transportasi di dalam kota juga turut menambah polusi udara,” ujarnya.
Pantau Dampak Kesehatan Masyarakat
Baca Juga:
Munafri Buka Ruang Aspirasi Pemuda untuk Pembangunan Makassar
Pemkot Makassar Rayakan HUT ke-419 Lewat Aksi Sosial: Bedah Rumah hingga Donor Darah
Selain memvalidasi sumber pencemaran, Pemerintah Kota Makassar juga memantau potensi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, terutama peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurut Zulkifly, Dinas Kesehatan telah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan peningkatan kasus ISPA yang signifikan berdasarkan laporan dari puskesmas.
Meski demikian, pemerintah kota tetap mewaspadai kemungkinan dampak kesehatan apabila pencemaran udara berlangsung dalam waktu lama.
“Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa jika kondisi ini berlangsung berkepanjangan, ada potensi terjadinya kedaruratan medis. Namun, saat ini belum ada indikasi peningkatan kasus ISPA yang signifikan. Karena itu, kami tetap mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” jelasnya.
Baca Juga:
Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Makassar meminta masyarakat membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara masih berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Pemerintah kota juga meminta Dinas Pendidikan mengarahkan sekolah-sekolah untuk mengurangi aktivitas luar ruangan dan memperbanyak kegiatan belajar di dalam kelas.
Zulkifly menegaskan, untuk sementara waktu, pemerintah belum mengambil kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar. Keputusan tersebut didasarkan pada masukan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BMKG yang menilai kondisi saat ini belum menunjukkan keadaan darurat medis.
“Untuk sementara, belum perlu ada kebijakan meliburkan sekolah. Namun, aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi dan kegiatan siswa lebih banyak dilakukan di dalam ruangan. Jika kondisi pencemaran ini berlangsung berkepanjangan, tentu akan kami evaluasi kembali,” katanya.
Pembagian Masker dan Pemantauan Harian
Pemkot Makassar juga menyiapkan pembagian masker di sekolah-sekolah dan bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak pencemaran udara.
Baca Juga:
Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Jepang
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027
Appi Pimpin Demokrat Sulsel, Konsolidasi dan Pengurus Dikebut
Dinas Kesehatan akan menjadi koordinator dalam pelaksanaan pembagian masker, terutama bagi anak-anak usia pendidikan anak usia dini (PAUD), siswa sekolah, dan kelompok rentan lainnya.
Selain itu, Zulkifly meminta Dinas Kesehatan menyusun laporan harian untuk memantau perkembangan kasus ISPA dan kemungkinan dampak lain yang berkaitan dengan penurunan kualitas udara.
Pemerintah kota juga akan memperkuat penyebarluasan informasi kualitas udara melalui kerja sama BMKG dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Informasi mengenai kualitas udara tersebut direncanakan terintegrasi dalam aplikasi Lontara+ agar masyarakat dapat mengakses perkembangan kondisi udara secara berkala.
“Kami meminta BMKG bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menyampaikan informasi pengukuran kualitas udara setiap hari melalui aplikasi Lontara+. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui status kualitas udara dan menyesuaikan aktivitasnya dengan kondisi yang ada,” tutup Zulkifly.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan, sementara pemantauan kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan terus dilakukan hingga kondisi kembali membaik.
Kemudian Pemkot Makassar bakal membagikan masker secara gratis ke sekolah-sekolah. Sebagai langkah awal akan dilakukan di SMP 6 Makassar








