MAKASSARTIME.COM— Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 untuk menutup defisit Rp699,85 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD kota Makassar Andi Makmur Burhanuddi, mengingatkan penggunaan SiLPA sebagai sumber pembiayaan perlu diperhitungkan secara hati-hati karena dana tersebut bukan sumber pendapatan yang dapat diandalkan secara berulang setiap tahun.
Fraksi PKB menyampaikan hal itu dalam pemandangan umum terhadap penjelasan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut PKB, defisit Rp699,85 miliar dalam APBD Perubahan 2026 ditutup sepenuhnya menggunakan SiLPA 2025. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena SiLPA 2025 muncul di tengah realisasi belanja yang belum maksimal.
Serapan belanja pada 2025 tercatat hanya 85,10 persen. Sementara realisasi belanja modal bahkan lebih rendah, yakni 81,99 persen.
Dengan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 sekitar tiga bulan, PKB meminta Pemkot Makassar memastikan penggunaan anggaran dapat dipercepat tanpa kembali menghasilkan SiLPA dalam jumlah besar pada akhir tahun.
“Defisit Rp699,85 miliar ditutup sepenuhnya oleh SiLPA 2025,” demikian poin Fraksi PKB dalam pemandangan umum, Sabtu (26/09).
PKB juga meminta Pemkot Makassar menjelaskan secara rinci komposisi SiLPA tersebut, khususnya dana yang bersifat terikat dan dana yang dapat digunakan secara bebas.
Fraksi PKB menilai kejelasan tersebut penting untuk memastikan ruang fiskal pemerintah daerah tidak keliru dihitung, terutama ketika SiLPA digunakan untuk membiayai kebutuhan belanja.
Baca Juga:
Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
Selain itu, PKB meminta strategi percepatan pengadaan dan pelaksanaan program agar rendahnya serapan anggaran tidak kembali terjadi pada 2026.
PKB mengingatkan, apabila SiLPA digunakan untuk menopang belanja rutin, kondisi tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal pada APBD 2027.
“SiLPA juga bukan sumber yang berulang; bila digunakan untuk belanja rutin, APBD 2027 akan tertekan,” tegas Fraksi PKB.
Karena itu, PKB meminta Pemkot Makassar memberikan penjelasan mengenai strategi keberlanjutan fiskal setelah penggunaan SiLPA 2025 dalam APBD Perubahan 2026.
Baca Juga:
Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Jepang
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027
Appi Pimpin Demokrat Sulsel, Konsolidasi dan Pengurus Dikebut
“Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan pembiayaan saat ini tidak menciptakan persoalan baru pada penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun berikutnya,” tukasnya.








