MAKASSARTIME.COM– Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Makassar melalui audiensi dan rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Makassar, Senin (6/7/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai penguatan upaya pencegahan korupsi dalam pelayanan publik di bidang pertanahan.
Audiensi dipimpin oleh jajaran Pemerintah Kota Makassar dan dihadiri Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., bersama perangkat daerah terkait. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan rencana aksi pertanahan dan tata ruang guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar membahas delapan agenda strategis sebagai langkah penguatan tata kelola pertanahan dan tata ruang, meliputi:
– integrasi data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk meningkatkan validitas data perizinan dan perpajakan;
– integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP);
– percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah;
– percepatan penyusunan serta implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS);
– pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial;
– integrasi Kawasan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW);
Baca Juga:
Munafri Buka Ruang Aspirasi Pemuda untuk Pembangunan Makassar
Pemkot Makassar Rayakan HUT ke-419 Lewat Aksi Sosial: Bedah Rumah hingga Donor Darah
– optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan; dan
– konsolidasi tanah untuk mendukung program pembangunan daerah.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., mengatakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan merupakan langkah penting dalam membangun sistem pelayanan pertanahan yang semakin terintegrasi serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh program strategis, mulai dari integrasi data, percepatan sertifikasi tanah, hingga penyelarasan tata ruang, dapat berjalan lebih optimal sehingga memberikan kepastian hukum serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Sri Sulsilawati.
Baca Juga:
Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
Ia menambahkan, Dinas Pertanahan Kota Makassar siap mendukung pelaksanaan seluruh rencana aksi yang telah disepakati bersama sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap terbangun sistem pertanahan dan tata ruang yang semakin terintegrasi, mampu mendukung percepatan investasi, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta menjadi fondasi bagi pembangunan kota yang berkelanjutan.








