Kapusdal LH Nilai Pemilahan Sampah Makassar Jadi Langkah Maju Pengelolaan TPA

- Pewarta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM — Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Kapusdal LH) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (SUMA), Azri Rasul, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai memberlakukan sistem pemilahan sampah dari sumber sejak 1 Agustus 2026. Menurutnya, kebijakan yang hanya memperbolehkan sampah residu masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) merupakan langkah tepat menuju pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.

Azri mengatakan, sistem sanitary landfill yang diterapkan di TPA hanya dapat berjalan optimal apabila sampah yang masuk merupakan sampah residu. Sementara itu, sampah organik dan anorganik harus dikelola lebih dahulu melalui pengurangan, pemilahan, dan pemanfaatan sejak dari sumbernya.

“Program ini sangat baik dan patut didukung. Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa setiap orang harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya. Bentuk tanggung jawab itu dimulai dari mengurangi timbulan sampah dan memilahnya sejak dari rumah,” ujar Azri, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, pengurangan sampah dilakukan melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Adapun sampah yang telah dihasilkan perlu dipisahkan menjadi sampah organik, anorganik, dan residu sehingga material yang masih memiliki nilai guna tidak lagi berakhir di TPA, melainkan dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.

Menurut Azri, Kota Makassar telah memiliki infrastruktur pendukung untuk menjalankan kebijakan tersebut, salah satunya melalui keberadaan bank sampah unit yang tersebar di berbagai wilayah.

Ia menuturkan, sampah anorganik yang telah dipilah dapat disetor ke bank sampah untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku industri daur ulang. Selain membantu mengurangi timbulan sampah, cara tersebut juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Plastik, kertas, kardus, kaleng, semuanya memiliki industri yang siap memanfaatkannya kembali. Jadi masyarakat tidak hanya membantu lingkungan, tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pemilahan sampah,” katanya.

Sementara itu, sampah organik juga dapat diolah menjadi berbagai produk yang bernilai. Azri mencontohkan budidaya maggot yang telah diterapkan di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang. Menurutnya, metode tersebut mampu mengurangi volume sampah organik sekaligus menghasilkan maggot yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan memiliki nilai ekonomi.

Azri menilai, apabila masyarakat disiplin memilah sampah, volume sampah yang dibuang ke TPA akan berkurang secara signifikan. Kondisi itu tidak hanya memperpanjang umur operasional TPA, tetapi juga menekan pencemaran lingkungan, termasuk mengurangi emisi gas metana yang selama ini menjadi salah satu persoalan di lokasi pembuangan akhir.

“Kalau semua sampah yang masih bisa dimanfaatkan diproses kembali, maka yang dibawa ke TPA tinggal residunya saja. Akibatnya umur TPA menjadi lebih panjang, pencemaran bisa ditekan, dan masyarakat di sekitar TPA juga merasakan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Azri menyebut langkah yang diambil Pemerintah Kota Makassar merupakan salah satu terobosan paling maju di antara kota-kota metropolitan di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Makassar merupakan salah satu kota metropolitan yang memiliki pemikiran maju dalam menata pengelolaan sampah. Kami juga melihat pemerintah telah aktif melakukan edukasi hingga ke tingkat kelurahan agar masyarakat memahami pentingnya memilah sampah,” ungkapnya.

Meski demikian, Azri menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Ia menilai edukasi harus terus diperkuat, disertai penyediaan fasilitas pendukung seperti bank sampah dan armada pengangkut, serta penerapan sistem penghargaan bagi warga yang patuh dan penegakan aturan secara konsisten terhadap pelanggaran.

“Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Setelah itu pemerintah perlu memperkuat fasilitas pendukung, memberikan penghargaan bagi yang patuh, dan menerapkan sanksi secara konsisten bagi yang melanggar. Dengan begitu budaya memilah sampah akan benar-benar terbentuk dan program ini bisa berjalan efektif,” tutup Azri.

Berita Terkait

RW 04 Karunrung Terapkan Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Biodigester
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Jadi Fondasi Ekonomi Sirkular
Camat Tamalate dan Mariso Bantah Tumpukan Sampah Kanal Akibat Program Pemilahan Sampah
Pemilahan Sampah dari Rumah Berhasil Diterapkan di Rappokalling, Mulai Sejak April
Jelajah Sampah Ujung Pandang, DLH Serahkan Motor Viar untuk Operasional Pantai Losari
Jelajah Sampah Ujung Pandang Jadi Titik Ke-10 Edukasi Pengelolaan Sampah di Makassar
Appi Ajak RT/RW Bangun Lingkungan Produktif Berbasis Pemberdayaan Warga
Lepas Peserta SMAnSA Run 2026, Appi Turut Taklukkan Kategori 10K

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:39 WIB

RW 04 Karunrung Terapkan Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Biodigester

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Jadi Fondasi Ekonomi Sirkular

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Kapusdal LH Nilai Pemilahan Sampah Makassar Jadi Langkah Maju Pengelolaan TPA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Camat Tamalate dan Mariso Bantah Tumpukan Sampah Kanal Akibat Program Pemilahan Sampah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pemilahan Sampah dari Rumah Berhasil Diterapkan di Rappokalling, Mulai Sejak April

Berita Terbaru

Info Makassar

Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Jadi Fondasi Ekonomi Sirkular

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:55 WIB