Pembenahan TPA Tamangapa Dinilai Signifikan, Sanksi Administratif Berpeluang Dicabut

- Pewarta

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM— Pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan. Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma) menyebut sejumlah ketentuan yang menjadi dasar sanksi administratif terhadap pengelolaan TPA tersebut telah dipenuhi.

Kepala Pusdal LH Suma, Dr. Azri Rasul, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya perubahan dalam pengelolaan TPA Tamangapa, mulai dari penataan landfill, penutupan timbunan sampah, pengelolaan air lindi, hingga pemanfaatan gas yang dihasilkan dari timbunan sampah.

Menurut Azri, kondisi tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam membenahi pengelolaan TPA.

“Kami melihat keseriusan Pak Wali Kota membenahi TPA Tamangapa Antang sudah menunjukkan hasil luar biasa. Perubahannya sangat signifikan. Patut kita apresiasi,” kata Azri seusai menghadiri rapat bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana revitalisasi kanal menjadi salah satu destinasi wisata baru di Kota Makassar.

Azri menjelaskan, pembenahan TPA Tamangapa menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Makassar memenuhi ketentuan yang sebelumnya menjadi dasar pemberian sanksi administratif oleh pemerintah pusat.

Sanksi tersebut diberikan karena pengelolaan TPA sebelumnya masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait penerapan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

Namun, berdasarkan pemantauan terbaru, sejumlah ketentuan dalam sanksi administratif tersebut dinilai telah dipenuhi.

“Sudah banyak kemajuan secara signifikan di TPA Tamangapa. Mulai pembenahan landfill, tutupannya, kemudian pemanfaatan gas yang tertimbun dalam landfill, dan juga pengolahan lindinya. Air lindinya sudah dikelola dengan baik,” jelasnya.

Azri mengatakan tim Pusdal LH juga telah melakukan pengawasan dan melihat langsung kondisi TPA Tamangapa untuk memastikan tindak lanjut terhadap sanksi administratif telah dijalankan.

“Sudah diawasi kembali dan dilihat lapangannya seperti apa. Itu sudah memenuhi semua ketentuan yang diminta dalam sanksi itu,” tuturnya.

Dengan perkembangan tersebut, Azri menyebut sanksi administratif terhadap Pemerintah Kota Makassar berpeluang dicabut setelah seluruh proses evaluasi dan administrasi diselesaikan.

“Insya Allah ini berproses, kemungkinan sanksinya akan dicabut, karena memang sudah terpenuhi dan tidak ada lagi pelanggaran,” ujarnya.

Menuju sanitary landfill

Azri juga mengapresiasi langkah Pemkot Makassar yang mendorong perubahan sistem pengelolaan TPA dari controlled landfill menuju sanitary landfill.

Menurut dia, perubahan tersebut membutuhkan pembenahan menyeluruh, termasuk peningkatan kapasitas pengolahan air lindi.

“Ini langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Pak Wali Kota beserta jajarannya bagaimana mewujudkan TPA ini dari controlled landfill menuju sanitary landfill,” katanya.

Ia menyebut Pemkot Makassar juga menyiapkan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) baru untuk meningkatkan kapasitas pengolahan air lindi.

“Saya dengar juga Pak Wali akan membangun IPAL baru untuk menampung semua air lindi. Kita perhitungkan dengan IPAL yang ada sekarang memang kapasitasnya masih kurang. Jadi ditambah IPAL baru untuk menampung air lindi yang dihasilkan dari landfill itu,” lanjut Azri.

Penataan sapi di kawasan TPA

Selain landfill dan pengelolaan air lindi, Azri turut mengapresiasi penataan sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA Tamangapa.

Menurutnya, upaya mengisolasi sapi dalam kandang dapat mencegah hewan ternak tersebut berkeliaran ketika kendaraan mengangkut dan membongkar sampah.

“Saya kira itu langkah luar biasa, mengisolir sapi supaya tidak berkeliaran ketika ada kendaraan membongkar sampah,” ujarnya.

Meski demikian, Azri mengatakan aspek teknis mengenai lokasi kandang masih perlu didiskusikan, terutama terkait ketentuan apakah peternakan dapat berada di dalam kawasan TPA atau harus ditempatkan di area sekitar TPA.

“Ini sekarang langkahnya sudah bagus, sapi tidak berkeliaran. Tinggal apakah sudah betul ditempatkan di situ. Itu soal teknis,” katanya.

Ia menilai prinsip penataan tersebut sudah tepat karena membuat keberadaan dan pemberian pakan sapi lebih terkontrol.

“Sapi juga tidak perlu berebutan makanan di jalan. Karena tinggal tunggu saja begitu ada sampah dari pasar, langsung tumpah, langsung makan. Saya kira itu bagus sekali,” pungkasnya.

DLH Fokus Benahi Hulu dan Median

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan kebijakan dan dukungan anggaran yang berkelanjutan.

Menurut Helmy, persoalan persampahan berlangsung setiap hari sehingga penanganannya tidak dapat bergantung pada program jangka pendek.

“Kalau bicara masalah sampah, tentu dengan kebijakan. Karena mengurusi sampah ini hari libur pun juga, setiap hari manusia menghasilkan sampah,” kata Helmy.

Ia menjelaskan, sistem pengelolaan persampahan di Makassar dibagi menjadi tiga segmen, yakni hulu, median, dan hilir.

Segmen hulu berkaitan dengan pengelolaan sampah dari sumber, median mencakup proses pengolahan sebelum residu dibawa ke TPA, sedangkan hilir berada di TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir residu.

Helmy mengatakan, sejak Februari 2026, Pemkot Makassar telah memberikan perhatian dan dukungan anggaran lebih besar untuk membenahi TPA Tamangapa.

“Untuk hilir ini berada di TPA. Kita sendiri dari bulan Februari sampai dengan saat ini sudah mendapatkan kebijakan prioritas dan porsi anggaran dari Pemerintah Kota, dari Pak Wali Kota Makassar, untuk membenahi TPA,” ujarnya.

Menurut Helmy, pembenahan di sektor hilir kini telah menunjukkan perkembangan. Karena itu, perhatian selanjutnya akan diarahkan pada penguatan pengelolaan sampah di tingkat hulu dan median.

“Memang kita sudah banyak sekali membenahi TPA. Nah, sekarang PR kita membenahi yang namanya hulu dan median,” katanya.

Penguatan tersebut akan dilakukan melalui optimalisasi tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (TPS 3R) dan pengelolaan berbasis masyarakat.

DLH juga menyiapkan dukungan anggaran yang tidak hanya bersumber dari perangkat daerah, tetapi dapat diperkuat melalui anggaran di tingkat kelurahan.

“Akan ada beberapa prioritas, termasuk juga tidak hanya melalui anggaran DLH, tetapi juga penambahan anggaran melalui dana kelurahan,” jelas Helmy.

Ia mengatakan kebutuhan anggaran persampahan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Jika masih terdapat ruang anggaran dalam perubahan APBD, dukungan tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat program persampahan.

Program tersebut juga diharapkan tetap menjadi salah satu prioritas dalam APBD tahun berikutnya.

Bidik perdagangan karbon

Selain pembenahan teknis dan penguatan pengelolaan dari sumber, DLH Makassar juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari alternatif pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

DLH Makassar bahkan dijadwalkan menerima tim dari Jakarta untuk melakukan asesmen terkait potensi perdagangan karbon (carbon trade) dari pembenahan pengelolaan sampah di Makassar.

“Besok kita akan kedatangan tim dari Jakarta yang akan melakukan penilaian asesmen berkaitan dengan carbon trade,” kata Helmy.

Menurut dia, pembenahan TPA diharapkan tidak hanya memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas lingkungan, tetapi juga membuka peluang nilai ekonomi melalui skema perdagangan karbon.

“Pemkot Makassar terus menyiapkan berbagai alternatif dalam menangani persoalan persampahan, baik melalui dukungan anggaran, penguatan pengelolaan dari sumber, kerja sama antarlembaga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Jepang
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027
Rakornas TPAKD 2026, Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Appi Tekankan Profesionalitas Guru di Era Digital, AI Jadi Tantangan Pendidikan
Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK, 135 Tidak Diusulkan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Jepang

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027

Berita Terbaru

Info Makassar

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:00 WIB

Info Makassar

Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 11:35 WIB