MAKASSARTIME.COM– Pemerintah Kota Makassar menyebut mulai bermunculan titik-titik pengolahan sampah organik di berbagai wilayah setelah kebijakan pemilahan sampah dari sumber diberlakukan sejak 1 Agustus 2026.
Fasilitas tersebut berkembang di tingkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan sebagai bagian dari upaya mengurangi timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan perkembangan tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi awal penerapan kebijakan pilah sampah. Menurutnya, berbagai inisiatif pengolahan sampah organik mulai tumbuh di masyarakat.
“Alhamdulillah, sudah ada banyak progres. Setiap hari muncul titik-titik pengolahan sampah organik di masyarakat, baik di tingkat RT/RW, kelurahan, maupun kecamatan,” kata Helmy, Minggu (9/8/2026).
Helmy mengatakan berbagai inovasi pengolahan sampah organik mulai berkembang di lingkungan masyarakat. Menurutnya, kondisi ini diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah yang selama ini seluruhnya dibawa ke TPA.
“Berbagai inisiatif dan inovasi juga mulai berkembang. Kami berharap hal ini dapat mengurangi timbulan sampah yang masuk ke TPA,” katanya.
Pemkot ingin hentikan sampah organik masuk ke TPA
Helmy menegaskan target utama Pemkot Makassar adalah menghentikan masuknya sampah organik ke TPA Tamangapa. Sampah organik diharapkan selesai dikelola sedekat mungkin dari sumber melalui pengolahan mandiri maupun komunal.
Langkah tersebut dinilai dapat memperpanjang usia operasional TPA. Selain itu, upaya ini diharapkan mengurangi dampak lingkungan seperti air lindi, pencemaran udara, serta risiko kebakaran yang meningkat pada musim kemarau.
Baca Juga:
Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
“Target kita adalah mengurangi sampah harian yang masuk ke TPA dan tidak lagi memasukkan sampah organik,” katanya.








