MAKASSARTIME.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan koordinasi dengan Wajib Pajak (WP) PT Sinergi Mutiara Cemerlang terkait penagihan Pajak Daerah, khususnya jenis Pajak Reklame, Selasa (22/9/2026).
Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Pemasaran Summarecon Mutiara Makassar sebagai bagian dari upaya Bapenda Kota Makassar mendorong penyelesaian kewajiban perpajakan daerah oleh wajib pajak.
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda menyampaikan pentingnya pemenuhan kewajiban Pajak Reklame sesuai dengan ketentuan perpajakan daerah yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kewajiban pajak dapat segera diselesaikan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Koordinasi tersebut dihadiri Kasubbid Koordinasi, Perencanaan dan Regulasi Bapenda Kota Makassar Ansar serta Kasubbid Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Arfiani AM.
Bapenda Kota Makassar terus mengedepankan koordinasi dan pendekatan persuasif kepada wajib pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan serta memastikan setiap kewajiban perpajakan daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan.








