MAKASSARTIME.COM— Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang jalan dan jembatan terus melakukan pembenahan fasilitas publik guna menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang saat ini dilakukan adalah penataan dan perbaikan kembali trotoar di Jalan Tinumbu, tepatnya di kawasan perbatasan Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tallo.
“Pemkot Makassar melalui Dinas PU Bidang Jalan dan Jembatan bergerak cepat melakukan penataan kembali fasilitas publik demi menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, Kamis (25/6/2026).
Ia mengatakan penataan trotoar merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
Menurutnya, kawasan yang ditata berada di samping SMK Negeri 4 Makassar dan menjadi salah satu jalur yang cukup padat dilalui masyarakat setiap hari.
Ditambahkan, penataan tersebut dilakukan pasca-pembongkaran sejumlah bangunan yang sebelumnya berdiri di atas saluran drainase di kawasan tersebut.
“Setelah dilakukan pembongkaran bangunan yang berada di atas saluran air, kami langsung melakukan penataan kawasan agar dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” jelas Zuhaelsi.
Dia menjelaskan, pekerjaan yang dilakukan meliputi pembangunan kembali trotoar dengan lebar sekitar 170 sentimeter sepanjang 70 meter.
Dimensi tersebut dirancang untuk memberikan ruang gerak yang lebih nyaman bagi pejalan kaki sekaligus mendukung aksesibilitas kawasan.
Baca Juga:
Memilah di Dapur, Mencampur di Truk
Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri? Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis
Tiga Partai Non-Parlemen Siap Edukasi Masyarakat Soal Penataan PKL
Menurut Zuhaelsi, penataan trotoar ini memiliki sejumlah manfaat, terutama mengembalikan hak pejalan kaki yang selama ini kerap terganggu akibat penyalahgunaan ruang publik.
Dengan kondisi trotoar yang lebih baik, masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman tanpa hambatan.
“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan fasilitas publik dapat digunakan sesuai fungsinya,” terangnya.
Selain itu, penataan dilakukan dengan tetap mempertahankan akses terhadap saluran drainase yang berada di bawah trotoar.
Baca Juga:
Mayoritas DPD II Tetap Solid ke Appi, Diskresi IAS Dinilai Tak Berpengaruh
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan
Appi Lantik 153 Imam Kelurahan, Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Disiapkan
Hal ini penting agar proses pemeliharaan, inspeksi, maupun pembersihan sedimen dapat dilakukan secara berkala oleh petugas di lapangan.
Menurutnya, saluran yang mudah diakses akan mempercepat proses penanganan apabila terjadi penyumbatan yang berpotensi menghambat aliran air.
“Penataan ini tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga mendukung fungsi drainase. Dengan akses yang terbuka, petugas dapat lebih mudah melakukan pemeliharaan sehingga saluran tetap berfungsi optimal,” katanya.
Zuhaelsi menjelaskan, pembenahan trotoar di Jalan Tinumbu merupakan bagian dari penataan kawasan pasca penertiban lapak PKL yang sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.
Pemerintah Kota Makassar tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan area yang telah dibebaskan ditata kembali agar lebih rapi, estetis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Zuhaelsi menuturkan bahwa normalisasi kawasan Jalan Tinumbu juga menjadi bagian dari langkah antisipatif Pemerintah Kota Makassar dalam menghadapi musim hujan dan potensi banjir.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Lepas 38 Delegasi IGS dari Berbagai Negara
Pemkot Makassar Tertibkan 19 Pedagang Kelapa Sekitar Benteng Rotterdam
Makna ‘Diskresi’ Hanya Membuka Jalan, Bukan Menentukan Pemenang
Saluran yang bersih dan bebas dari hambatan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran air sehingga risiko genangan maupun banjir di kawasan tersebut dapat diminimalkan.
“Ketika saluran berfungsi dengan baik dan bebas sumbatan, aliran air menjadi lebih lancar. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk mengurangi potensi genangan dan banjir saat curah hujan tinggi,” tambahnya.
Dia menegaskan, penataan trotoar Jalan Tinumbu juga menjadi langkah awal dari program pembenahan lanjutan terhadap seluruh lokasi hasil penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan yang melanggar fungsi ruang publik di Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan setiap kawasan yang telah ditata kembali dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap lokasi yang telah ditertibkan dapat berubah menjadi ruang yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman. Karena tujuan akhirnya adalah menghadirkan kota yang lebih baik bagi seluruh warga Makassar,” tutup Zuhaelsi. (*)








