makassartime.com/ — Dua legislator perempuan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Takalar.
Keduanya yakni Israwati dari Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penetapan tersangka dilakukan dalam dua perkara berbeda, namun dengan dugaan perbuatan yang sama, yakni penipuan dan penggelapan.
Israwati dilaporkan seorang pengusaha atas dugaan penggelapan uang hasil keuntungan jual beli sapi, sementara Sri Reski Ulandari terseret kasus serupa terkait penggelapan modal kerja sama jual beli bahan bakar solar milik pelapor, Hakim Akbar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar membenarkan bahwa kedua anggota dewan tersebut telah ditahan.
“Iye, ada. Saya titip di Polsek Mapsu, tahanan perempuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Takalar saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, mengatakan bahwa persoalan hukum yang menimpa kedua anggota dewan diserahkan sepenuhnya kepada partai masing-masing.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Untuk urusan internal, biarlah partai yang menanganinya,” kata Syamsuddin.
Dari kubu PKB, H. Hengky Yasin, Koordinator DPW PKB wilayah Gowa–Takalar, mengaku tengah mengkaji langkah yang akan diambil partainya.
Baca Juga:
Semarak HUT Kota Makassar, 419 Anak Jadi Sasaran Sunatan Massal Gratis
Appi Cari Solusi bagi Peternak Panaikang, Relokasi dan Fasilitasi Akses KUR
Lontara+ dan SALAMA Jadi Inovasi Pemkot Makassar dalam Penilaian IGA Kemendagri 2026
“Kami sedang berkoordinasi dengan pengurus wilayah dan pusat. Setelah kajian selesai, baru kami putuskan langkah politik selanjutnya,” ujar Wakil Bupati Takalar.
Adapun Ketua DPC Partai Gerindra Takalar, H. Indar Jaya, menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang menimpa salah satu kadernya. Namun, partai belum mengambil keputusan hingga ada arahan resmi dari DPP dan Mahkamah Partai.
“Kami prihatin, tapi semua harus sesuai mekanisme partai. Kami menunggu petunjuk dari pusat,” jelas Indar.
Kedua legislator perempuan itu kini mendekam di tahanan Polsek Mappakasunggu (Mapsu), menunggu proses hukum lanjutan yang dilakukan penyidik Polres Takalar. (*)
Baca Juga:
Banjir Sponsor, Manajemen Spektamagis Batasi Kerja Sama Demi Jaga Integritas Acara
Investasi Makassar Tumbuh 22,07 Persen, DPMPTSP Bidik Rp6 Triliun
Festival Bulan Budaya Makassar jadi Ruang Ekspresi Seniman Lokal








