Program Makassar Berjasa Lindungi 103 Ribu Pekerja Rentan

- Pewarta

Jumat, 4 September 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM — Sebanyak 103 ribu pekerja rentan di Kota Makassar telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial). Program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan itu mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya mengatakan, perlindungan terhadap pekerja rentan tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

Hal itu disampaikan Trisna saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (4/9/2026).

“Kami apresiasi kebijakan Pemkot Makassar yang dijalankan Pak Wali Kota. Memastikan dan menyampaikan bahwa perlindungan yang sudah diberikan pemerintah kota melalui Pemkot Makassar, alhamdulillah, sangat kita apresiasi,” ujar Trisna.

Menurut Trisna, sekitar 81 ribu pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui program yang dijalankan Pemkot Makassar pada 2025.

Pada 2026, jumlah tersebut bertambah sekitar 23 ribu pekerja rentan. Dengan demikian, total pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Pemkot Makassar mencapai sekitar 103 ribu orang.

Perlindungan tersebut mencakup sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Jadi ada dua program yang diikuti, bahkan sampai tiga program yang diikuti oleh pekerja rentan ini. Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Hari Tua,” jelasnya.

Trisna mengatakan, JHT merupakan program yang bersifat opsional. Peserta dapat memilih untuk mengikuti atau tidak. Namun, Pemkot Makassar memilih memberikan perlindungan melalui tiga program tersebut kepada pekerja rentan yang terdaftar.

“Untuk Jaminan Hari Tua itu adalah opsional. Boleh memilih dan boleh tidak. Artinya, pemerintah di Kota Makassar ini alhamdulillah memilih tiga program tersebut. Jadi terlindungi semuanya,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Wali Kota Makassar juga menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia.

Total santunan dan beasiswa yang diserahkan mencapai Rp192,5 juta kepada ahli waris dua pekerja rentan asal Kecamatan Manggala.

Ahli waris Irwan menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Dua anaknya juga mendapatkan manfaat beasiswa dengan total sekitar Rp150,5 juta.

Sementara itu, ahli waris Hendry menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan manfaat Jaminan Hari Tua sebesar Rp40.440.

Trisna menjelaskan, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dapat memberikan manfaat beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manfaat beasiswa tersebut diberikan secara bertahap berdasarkan jenjang pendidikan, bukan sekaligus.

“Penerima manfaat atau ahli waris akan mendapatkan santunan beasiswa mulai dari sekolah SD sampai dengan perguruan tinggi,” ungkapnya.

Untuk jenjang SD, manfaat beasiswa diberikan sebesar Rp1 juta. Pada jenjang SMP, manfaat yang diterima sebesar Rp2 juta. Sementara pada jenjang SMA sebesar Rp3 juta dan perguruan tinggi sebesar Rp12 juta per tahun.

“Polanya nanti ketika klaim tidak langsung sekaligus pemberian manfaatnya, akan tetapi berdasarkan jenjang pendidikannya,” katanya.

Trisna mengatakan, audiensi dengan Wali Kota Makassar tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan pekerja rentan tetap berjalan.

“Apa yang kami jalankan lewat kebijakan adalah bentuk keberpihakan pemerintah Kota terhadap pekerja rentan menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Munafri.

Menurut dia, melalui program Makassar Berjasa, Pemkot Makassar tidak hanya memberikan perlindungan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Program tersebut juga memberikan jaminan terhadap keberlanjutan pendidikan anak peserta yang menjadi penerima manfaat.

“Dengan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, kami Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar masyarakat pekerja yang berada dalam kondisi rentan dapat memperoleh perlindungan sosial secara lebih luas,” tuturnya.

Munafri berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya sekaligus mengurangi risiko sosial ekonomi yang muncul akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

“Program ini kami harapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga, sekaligus memastikan risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Jepang
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027
Rakornas TPAKD 2026, Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Appi Tekankan Profesionalitas Guru di Era Digital, AI Jadi Tantangan Pendidikan
Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK, 135 Tidak Diusulkan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Munafri Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Jepang

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027

Berita Terbaru

Info Makassar

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:00 WIB

Info Makassar

Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 11:35 WIB